Nasional

Kementerian Agama Republik Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan usai sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026), sekaligus menjawab penantian umat Islam di seluruh Indonesia.

Berbeda dari euforia penantian Lebaran, proses penetapan tahun ini justru menegaskan peran penting observasi ilmiah dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa keputusan diambil secara hati-hati dan berdasarkan data yang terverifikasi.

Dalam sidang tersebut, pemerintah tidak berjalan sendiri. Sejumlah unsur turut dilibatkan, mulai dari pakar falak, astronomi, hingga Majelis Ulama Indonesia dan perwakilan organisasi Islam.

Hal ini menjadi bukti bahwa penentuan hari besar keagamaan merupakan hasil sinergi lintas elemen bangsa.

Fokus utama sidang isbat tahun ini terletak pada hasil rukyat atau pemantauan hilal yang dilakukan secara serentak di 117 titik di seluruh Indonesia.

Tim yang diterjunkan telah bekerja sejak sore hari untuk memastikan keakuratan hasil pengamatan.

Namun hasilnya menunjukkan fakta yang sama di seluruh wilayah: hilal tidak terlihat. Kondisi ini dilaporkan dari berbagai titik pemantauan, baik di wilayah barat seperti Aceh hingga wilayah timur seperti Papua.

Ketiadaan hilal tersebut kemudian menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.

Tim pusat Kementerian Agama memastikan seluruh laporan telah diverifikasi sebelum dibawa ke forum musyawarah.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Maka Idul Fitri pun ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menag Nasrudin

Keputusan ini sekaligus menggarisbawahi bahwa pendekatan ilmiah melalui hisab dan rukyat tetap menjadi rujukan utama pemerintah dalam menjaga keseragaman penetapan kalender Hijriah nasional.

Di tengah dinamika perbedaan metode penentuan, pemerintah berharap hasil sidang isbat ini dapat diterima sebagai pedoman bersama.

Lebaran pun diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam suasana penuh kedamaian dan persatuan. (Red)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025