Pendidikan

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Wisata

    Ancol Hadirkan Promo Spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ; Nikmati Serunya Wisata Tanpa Batas

    Wartapena Satu.com, Jakarta,29 Januari 2026

    PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menghadirkan kabar gembira bagi para pecinta wisata dengan meluncurkan program promo spesial bertajuk “1 Tiket Akses Seluruh Unit Rekreasi”, berupa tiket terusan seharga Rp150.000 yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh unit rekreasi Ancol dalam satu hari kunjungan. Promo terbatas ini diumumkan secara resmi PRESS RELEASE No : 003/CS-PR/PJA/I/2026 dirancang untuk memberikan kesempatan emas bagi seluruh kalangan masyarakat.

    Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana. Program promo spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) dan Tahun Baru Imlek 2026, serta berlaku untuk kunjungan pada tanggal 14 atau 17 Februari 2026.

    Dengan satu tiket tersebut, pengunjung sudah mendapatkan akses ke berbagai unit rekreasi unggulan Ancol, antara lain Pintu Gerbang Ancol, Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Samudra Ancol, Atlantis Ancol, Jakarta Bird Land, Pasar Seni, hingga Ecopark Ancol. Selain itu, setiap pembelian tiket juga mendapatkan bonus satu produk Sosro selama periode program.

    “Melalui promo tiket terusan ini, Ancol ingin memberikan kemudahan dan nilai lebih bagi masyarakat untuk menikmati seluruh wahana rekreasi dalam satu hari kunjungan, sekaligus menghadirkan pilihan liburan yang lebih terjangkau di momen spesial Valentine dan Imlek,” ujar Eddy Prastiyo, Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

    Kemeriahan liburan di Ancol juga akan semakin lengkap dengan rangkaian acara Ancol Waves of Romance dan Ancol Lunar Festival yang digelar pada 14–17 Februari 2026. Pengunjung dapat menikmati konser musik bertema romantis di Pantai Festival, serta pertunjukan Barongsai dan Liong di Plaza Lagoon sebagai bagian dari perayaan budaya Imlek.

    Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif liburan keluarga dan pasangan, sekaligus memperkuat Ancol sebagai destinasi wisata terpadu yang menghadirkan beragam pengalaman rekreasi dalam satu kawasan.
    Syarat dan Ketentuan Program:
    1. Harga tiket Rp150.000 merupakan tiket terusan yang mencakup akses ke seluruh unit
    rekreasi Ancol.
    2. Setiap pembelian tiket mendapatkan bonus 1 produk Sosro.

    3. Periode penjualan tiket: 30 Januari – 17 Februari 2026.
    4. Pilihan tanggal kunjungan: 14 Februari atau 17 Februari 2026.

    5. Tiket dapat dibeli melalui www.ancol.com dan loket resmi Ancol.
    6. Harga tiket belum termasuk tiket kendaraan.

    7. Khusus tanggal 14 dan 17 Februari 2026, tarif tiket masuk kawasan Ancol sebesar
    Rp35.000 berlaku mulai pukul 17.00 WIB bagi pengunjung di luar program ini.
    8. Kuota terbatas.
    Ancol Taman Impian – Serunya Nggak Ada Habisnya!

    Informasi Lebih Lanjut: Daniel Windriatmoko Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Email : corsec@ancol.com – HP 08128405156

     

     

  • Daerah,  Pendidikan

    Klarifikasi SMPN 2 Bangkalan Terkait Pemberitaan Dugaan Ucapan Guru yang Dinilai tidak Etis

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanManajemen SMPN 2 Bangkalan secara resmi menyampaikan hak jawab atas pemberitaan dugaan ucapan tidak pantas oknum guru kepada siswa yang sebelumnya telah tayang di sejumlah media.

    Pihak sekolah menilai pemberitaan tersebut kurang tepat jika ucapan guru tersebut dianggap sebuah penghinaan terhadap siswanya.

    PLT kepala sekolah SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini menuturkan, bahwa kalimat yang disampaikan oknum guru bukanlah bentuk penghinaan melainkan sebagai motivasi

    “Guru tersebut mengaku hanya mengatakan”Belajarlah yang pintar agar tidak menjadi orang yang tolol dan miskin. Ucapan itu dimaksudkan untuk memacu semangat belajar siswa agar lebih giat dan disiplin,” tuturnya.

    PLT Kepala SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini, menegaskan bahwa informasi yang dipublikasikan ke ruang publik seharusnya melalui proses verifikasi menyeluruh, terutama ketika menyangkut reputasi pendidik dan institusi pendidikan.

    Ia menyebut peristiwa yang dipersoalkan terjadi sekitar pertengahan Juli 2025, bukan kejadian baru seperti yang dipersepsikan publik.

    Husaini menjelaskan, bahwa saat awak media mendatangi sekolah pada Senin (19/1), pihaknya telah secara terbuka meminta waktu 1 x 24 jam, untuk melakukan konfirmasi kepada guru yang bersangkutan.

    Namun hingga batas waktu tersebut, klarifikasi belum dilakukan sementara berita telah lebih dahulu dipublikasikan.

    “Kami sudah menyampaikan permintaan waktu untuk konfirmasi. Dengan memanggil guru yang bersangkutan dan wali murid untuk klarifikasi. Bahkan keesokan harinya kami menunggu sejak jam dinas hingga siang hari. Namun berita sudah tayang sebelum klarifikasi terlaksana,” tegasnya.

    Terkait substansi ucapan guru, Husaini menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, tidak ada niat merendahkan, menghina, atau membuli siswa secara personal. Ucapan tersebut disampaikan secara umum kepada seluruh siswa sebagai bagian dari upaya memotivasi belajar, bukan ditujukan kepada individu tertentu sebagaimana tergambar dalam pemberitaan.

    Pihak sekolah juga menyesalkan framing berita yang dinilai menyederhanakan konteks peristiwa dan mengabaikan rencana mediasi yang sejatinya akan ditempuh sekolah dengan mempertemukan guru, siswa, dan wali murid untuk mengungkap fakta secara objektif.

    “Kami tidak menutup mata terhadap evaluasi. Namun penilaian publik harus dibangun di atas informasi yang berimbang dan diverifikasi, bukan asumsi atau narasi,” ujarnya.

    Manajemen SMPN 2 Bangkalan menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan yang beretika dan profesional, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dalam menjaga akurasi, kehati-hatian, serta prinsip cover both sides demi mencegah pembentukan opini yang menyesatkan publik. (Azis)***

  • hukum,  Pendidikan

    Diduga Ada Praktik Pungli, Kasek MAN Bangkalan Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

    WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Pemerintah melalui Kemenristek menetapkan regulasi dalam pelaksanaan tata kelola di bidang pendidikan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Indonesia.

    Dalam regulasi yang telah di tetapkan dalam perundang-undangan, di dalamnya juga terdapat aturan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Bos, dan juga tindakan ataupun kebijakan dari pihak sekolah yang dapat mengarah pada tindak pidana, salah satunya Pungutan Liar (pungli) yang berbentuk sumbangan.

    Pungli di pendidikan diatur oleh berbagai aturan, utamanya Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (larangan pungutan oleh komite sekolah), Permendikbud No. 60 Tahun 2011 (larangan pungutan biaya pada SD/SMP), dan Perpres No. 87 Tahun 2016 (Satgas Saber Pungli), serta dapat dijerat pidana melalui KUHP (Pasal 368, 423) jika termasuk unsur pemerasan atau korupsi, serta UU Pelayanan Publik (Pasal 54-58) untuk sanksi administratif bagi PNS, dengan dasar hukum utama UU Sisdiknas.

    Sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Bangkalan diduga melakukan praktek pungutan liar kepada siswa siswinya dengan jumlah nominal yang lumayan besar, jumlah pungutan tersebut berkisar kurang lebih 600 ribu rupiah, yang peruntukannya dibagi menjadi tiga bagian.

    Dari ketiga peruntukan yang mengarah pada dugaan pungutan liar tersebut di antaranya, Pembayaran Fringer Print 2025/2026 Rp. 120.000, Kalender Rp 30.000, Sumbangan 2025/2026 Rp.350.000, Majalah Relief 2025/2026 Rp.30.000, dengan total jumlah Rp530.000.

    Dari ketiga peruntukan yang diduga mengarah pada praktek pungli yang dilakukan oleh sekolah MAN Bangkalan tersebut terlihat janggal, khususnya terkait dengan pembayaran untuk sumbangan.

    Hal itu diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah satu wali murid MAN Bangkalan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa dugaan adanya pembayaran yang mengarah pada pungli tersebut memang ada dan nilai nominalnya sama seperti data sebelumnya yang di terima oleh tim media.

    Hingga berita ini terbitkan awak media masih belum menerima konfirmasi secara resmi dari Ali Wafa selaku Kepala Sekolah MAN Bangkalan.

    Sebelumnya awak Media mencoba mendatangi MAN Bangkalan untuk meminta konfirmasi terkait adanya dugaan pungli tersebut  namun lebih dua kali di waktu yang berbeda Jumat, 16/01/2026 dan Senin, 19/01/2026, awak media tidak bertemu dengan Ali Wafa.

    Sealin itu awak media mencoba menghubungi Ali Wafa melalui telepon WA juga tidak ada respon dari yang bersangkutan. (Tim )***

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL,  Wisata

    Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

    Wartapena Satu.com, Jakarta, 15 Januari 2026 – Sebanyak ratusan karyawan Insyan Ancol bekerja sama dengan Serikat Pekerja PT.PJA dan Serikat Pekerja TIJA menyelenggarakan kegiatan bersih sampah di area rekreasi Pantai Ancol pada hari Kamis, (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dari para pekerja untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kawasan wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.

    Para peserta yang terdiri dari anggota kedua serikat pekerja serta karyawan Insyan Ancol mulai berkumpul sejak pagi hari dan melakukan pembersihan di berbagai titik penting di sekitar area rekreasi, termasuk jalur pejalan kaki, area taman, dan bibir pantai. Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah plastik yang sering menjadi masalah utama di kawasan pantai.

    Ketua Serikat Pekerja PT.PJA, Bapak Hery Priadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga sebagai wujud komitmen para pekerja terhadap lingkungan sekitar tempat mereka bekerja. “Kita ingin menunjukkan bahwa kita peduli tidak hanya dengan pekerjaan kita sehari-hari, tetapi juga dengan kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati fasilitas di Pantai Ancol,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja TIJA, Bapak Maman Lukman, menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi acara rutin yang melibatkan lebih banyak pihak. “Kita berencana akan mengulang kegiatan serupa di masa depan dan mengajak masyarakat serta pihak terkait untuk bergabung, agar upaya menjaga kebersihan Pantai Ancol dapat berkelanjutan,” jelasnya.

    Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sampah yang terkumpul kepada pihak pengelola kawasan untuk diolah lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Artikel,  Berita Duka,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik

    Lembaga KPK Dirwaster DKI : Polisi Diduga Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak di Cengkareng Berkeliaran, Padahal Sudah Tercantum dalam Dakwaan dan Putusan Pengadilan


    Wartapena Satu, Jakarta, 15 Januari 2026—
    Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang anak di bawah umur meninggal dunia.

    Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan 9 (sembilan) orang pelaku. Namun hingga saat ini, baru 3 orang yang diproses dan diputus oleh pengadilan, sementara 6 orang lainnya masih bebas berkeliaran, meskipun telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan.
    6 Nama Sudah Tercatat Resmi, Tapi Tak Ditangkap
    Adapun keenam pelaku yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng, yaitu:
    Afandi (DPO – Anak di bawah umur)
    Razkafi (Dewasa)
    Aji
    Radit
    Rifal
    Akmal Fauzan

    Nama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: PDM-869/JKTBRT/10/2025, serta terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, bahkan diperkuat oleh alat bukti video kejadian.
    “Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua sudah terang benderang di persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah berstatus terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK.
    Diduga Ada Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.

    L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai pembiaran penegakan hukum. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut.
    Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dan terukur dari Polsek Cengkareng.
    “Jika pelaku pembunuhan anak bisa bebas berkeliaran berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan, maka publik berhak bertanya: hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” lanjut L-KPK.
    Berpotensi Langgar Pasal Pidana
    L-KPK menegaskan bahwa pembiaran ini berpotensi melanggar ketentuan pidana, antara lain:
    Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat);
    Pasal 422 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan);
    Pasal 304 KUHP (pembiaran);

    UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
    UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
    Kasus ini dinilai bukan hanya soal pidana pelaku tawuran, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
    Ultimatum Terbuka kepada Polsek Cengkareng
    L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.

    Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan:
    Melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya;
    Mengadukan ke Kompolnas dan Ombudsman RI;
    Membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab;
    Melakukan ekspos lanjutan secara nasional.
    “Nyawa anak yang melayang tidak boleh ditutup dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tutup L-KPK.

  • Daerah,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC

    • DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC

    Medan,Sumatera Utara :wartapenasatu.com-Menghadapi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tahun 2029,DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara Firman Sirait mengajak rekan pejuang menjadi pengurus sebagai Ketua Partai Kongres di tingkat DPC (Kabupaten/Kota) saat tim media mensingahi di kantor sekretariat DPD Partai Kongres pada Selasa 13/1/2026.

    Firman Sirait mengatakan kepada tim media bahwa DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara membenarkan bahwa kepengurusan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah terbentuk dan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Kongres.
    Sesuai amanah dari DPP Partai Kongres sebelum Partai Politik (Parpol) baik yang lama dan baru akan di verifikasi oleh KPU daerah masing-masing pada tahun 2027. Partai Kongres tidak perlu lagi di ulang Verifikasi Administrasi (Vermin) karena Partai Kongres sudah terdaftar di Kemenhumham RI jadi Partai Kongres tinggal mengikuti Verifikasi Faktual (Verfak) insyah allah di adakan pada tahun 2028 yang akan datang,ujar Firman Sirait.

    Untuk sampai ini baru dua DPC Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk DPC Kota Medan,DPC Deli Serdang,untuk Kabupaten/Kota ada 34 jadi sesuai arahan dari KPU RI harus ada 75% kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten/Kota.Berarti 17 DPC Kabupaten/Kota harus memenuhi persyaratan kelengkapan kepengurusan.
    Apa itu Verifikasi Faktual adalah pada saat petugas-petugas KPU di daerah masing-masing mencek kelengkapan kepengurusan Partai mulai dari tingkat Provinsi,Kabupaten/Kota pada tahun 2028.
    Saya sebagai Ketua DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara mengajak rekan-rekan pejuang di seluruh sumut ingin bergabung menjadi Anggota/Pengurus DPC Kabupaten/Kota silahkan hubungi di nomor Hp/Wa 081264811374.

    Di Partai Kongres bagi rekan pejuang DPC Kabupaten/Kota di utamakan kader-kader Partai Kongres ikut peserta Caleg,dan Cakada pada tahun 2029 tanpa mahar asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku di Partai Kongres.

  • Daerah,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Bersama DPP PDI Perjuangan Bupati Tapteng Beri Bantuan Peralatan Sekolah di Sekolah Darurat di Posko Pengungsian Kebun Pisang

    Bersama DPP PDI Perjuangan Bupati Tapteng Beri Bantuan Peralatan Sekolah di Sekolah Darurat di Posko Pengungsian Kebun Pisang

    Tap Teng,Sumatera Utara : wartapenasatu.com- Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., meninjau dan memberikan bantuan peralatan sekolah di Sekolah Darurat Bencana di Posko Pengungsian Terpadu Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut),Rabu (7/01/2025).

    Dengan turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP, Camat Badiri Saufi Ahmad Pasaribu, S.Kom, M.M
    , Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng Sarma Hutajulu, S.H., dan relawan dari DPP PDI Perjuangan

    Kunjungan Bupati dilakukan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan bagi para pelajar yang terdampak bencana alam.”

    Masinton, menyapa para siswa, dan memberikan semangat, serta hiburan agar anak-anak tetap ceria dan termotivasi untuk belajar meskipun berada dalam situasi darurat.

    Ia juga membagikan bantuan berupa tas sekolah, buku, serta alat tulis guna menunjang kebutuhan belajar para pelajar.
    “Tetap semangat ya anak-anak. Untuk kebutuhan sekolah tidak perlu dikhawatirkan, semua akan kita fasilitasi,” ujarnya. di hadapan para siswa dan guru.

    Masinton menegaskan: “Proses belajar mengajar pascabencana dilakukan dengan pendekatan pembelajaran menyenangkan, trauma healing, serta dukungan psikososial bagi peserta didik.” katanya. info Disinfokom Tapteng

    Pendekatan ini diharapkan mampu memulihkan kondisi mental anak-anak sekaligus menjaga semangat belajar mereka.

    Kesiapan sekolah darurat ditandai dengan sejumlah langkah konkret yang telah direncanakan sejak awal dan langsung diimplementasikan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.

    Untuk sekolah-sekolah yang masih terisolasi, seperti SD Sigiringgiring dan SD Hutanabolon 3, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di tenda darurat yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan.

    Meski berlangsung dalam kondisi terbatas, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan. Pemkab Tapteng saat ini juga memfokuskan upaya pada pembersihan ruang-ruang sekolah agar aktivitas pendidikan dapat segera kembali normal.

    “Dalam kesempatan itu juga Masinton meninjau pelayanan kesehatan di Posko Pengungsian Terpadu Kebun Pisang Kecamatan Badiri.”

    Melalui kunjungan ini, Pemkab Tapteng menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi, sekaligus menumbuhkan harapan dan optimisme bagi generasi muda di tengah proses pemulihan pascabencana.
    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • AGAMA,  Artikel,  Kuliner,  Pendidikan,  Seni dan Budaya

    Mengawali Tahun 2026 dalam Kasih: “Dua Pat Ni Manuk” yang Terus Melangkah Bersama

    Mengawali Tahun 2026 dalam Kasih: “Dua Pat Ni Manuk” yang Terus Melangkah Bersama

    Jakarta,wartapenasatu.com

     

    Kebersamaan keluarga besar op Togap mengawali tahun 2026  pada hari Sabtu 10 Januari 2026 di Cipayung dalam suasana penuh kehangatan dan makna. Pertemuan keluarga yang berlangsung sederhana ini menjadi ruang untuk saling menyapa, berbagi cerita, serta mempererat ikatan kekeluargaan. Setiap anggota keluarga hadir dengan latar belakang dan perjalanan hidup yang berbeda, namun dipersatukan dalam semangat kasih dan kebersamaan.

    Bagi masyarakat Batak, pertemuan keluarga di awal tahun merupakan tradisi yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang kuat. Momentum Tahun Baru dimaknai sebagai waktu refleksi, pembaruan relasi, dan penguatan ikatan kekeluargaan. Tradisi ini terus dijaga sebagai warisan turun-temurun yang menanamkan nilai hormat, saling mengasihi, dan kepedulian antaranggota keluarga.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu rohani “Naung Salpu Taon Na Buruk I”, yang mengajak keluarga merenungkan perjalanan hidup sepanjang tahun sebelumnya. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus permohonan penyertaan Tuhan dalam menjalani tahun yang baru. Momen mandok hata kemudian menjadi ruang bagi setiap keluarga untuk menyampaikan isi hati, harapan, serta saling memohon maaf atas kekhilafan yang pernah terjadi.

    Pertemuan tahun ini terasa semakin bermakna bagi keluarga Op Simon Samosir dan Op Ester Juniarta Silaban. Kedua keluarga tersebut dipersatukan dalam filosofi “Dua Songon Pat Ni Manuk”, sebuah ungkapan Batak yang melambangkan dua kaki burung yang lahir dari satu Oppung yang sama, yaitu satu anak laki-laki sebagai tulang dan satu anak perempuan sebagai namboru. Filosofi ini mencerminkan kehidupan yang saling menopang, berjalan seimbang, dan menguatkan satu sama lain dalam setiap situasi.

    Suasana kebersamaan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Setiap keluarga diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman hidup serta menyampaikan pengharapan ke depan. Dari pertemuan tersebut, terbangun optimisme baru untuk menapaki tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, meski berbagai tantangan kehidupan telah dan akan terus dihadapi.
    Kesederhanaan menjadi ciri utama dalam pertemuan keluarga ini. Tanpa kemewahan, nilai kebersamaan justru terasa semakin kuat. Hal tersebut menegaskan bahwa makna sebuah pertemuan keluarga tidak ditentukan oleh besar kecilnya acara, melainkan oleh ketulusan hati, kehadiran, dan relasi yang terbangun di dalamnya.

    Sukacita juga terlihat dari keterlibatan generasi muda keturunan Op Simon dan Op Ester Juniarta, yang bermuara pada Op Togap Samosir Pakpahan. Anak-anak tampak aktif membantu persiapan hingga penutupan acara, mulai dari menata perlengkapan hingga membersihkan bersama. Hal ini menjadi cerminan bahwa nilai kasih, tanggung jawab, dan

    kebersamaan telah ditanamkan sejak dini. Dengan penuh iman, keluarga besar ini menyerahkan seluruh rencana dan harapan tahun 2026 ke dalam tangan Tuhan, melangkah bersama sebagai “Dua Pat Ni Manuk” yang saling menopang dalam kasih yang berkelanjutan yang tak lekang oleh waktu.

  • AGAMA,  Artikel,  Daerah,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Kecamatan Pagedangan Tuan Rumah MTQ Ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang

    Wartapena Satu. Com /TNG-Banten

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang resmi digelar di Kecamatan Pagedangan pada tanggal 8 sampai dengan 13 Januari 2026.

    Dalam sambutannya, Camat Pagedangan Daniel Ramdani S.Sos., M.SI, menyampaikan terlebih dahulu ucapan terimakasih dan selamat datang kepada para tamu undangan serta para kafilah dari 29 kecamatan guna mengikuti kegiatan MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2026 yang diselenggarakan di kecamatan tersebut.

    Menurut Daniel Ramdani, MTQ ini merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan dan amanah besar bagi Kecamatan Pagedangan yang telah di percaya oleh Bupati Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-56.

    “Kepercayaan ini tentu tidak kami maknai hanya sebagai seremonial semata, tetapi sebagian bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik, menciptakan suasana yang aman, nyaman, religius serta penuh semangat ukhuwah islamiyah bagi seluruh peserta dan tamu undangan,” ungkap Daniel Ramdani saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan MTQ Ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang, berlokasi di wilayah Kecamatan Pagedangan Kamis, (8/1/26) malam.

    Lebih lanjut, kata Daniel Ramdani, sebagai wilayah yang berkembang Kecamatan Pagedangan juga merupakan bagian integral dari dinamika pembangunan di Kabupaten Tangerang.

    “Ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi, urbanisasi dan kemajuan teknologi kegiatan MTQ ini menjadi kekuatan bagi kita semua, bahwa pembangunan fisik harus seimbang dengan pembangunan mental dan spiritual,” ucapnya.

    Daniel Ramdani meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sumber nilai yang mampu menjadi penuntun dalam mengahadapi berbagi tantangan zaman.

    “Oleh karena itu pelaksana MTQ di kecamatan pagedangan ini kami harapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat karakter religius masyarakat, mempererat persatuan antara warga serta menanamkan nilai-nilai kebijaksanaan,” tegas Daniel Ramdani.

    Dirinya pun menegaskan, bahwa kecamatan Pagedangan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan sarana, prasarana serta berbagai kebutuhan pendukung demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke-56.

    “Namun demikian kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaannya tentu masih terdapat keterbatasan dan kekurangan, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan, pelayanan maupun fasilitas yang kami sediakan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak. Kami berharap kekurangan tersebut tidak mengurangi kekhidmatan, semangat dan tujuan mulya dari kegiatan MTQ ini,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, saat diwawancarai wartawan, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Moch. Farly Gusriadi, S.STP., M.Si. menambahkan, bawah kegiatan keagamaan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus syiar Islam untuk mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia.

    Tidak hanya itu, kata Farly Gusriadi, MTQ juga bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antar kafilah dari 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

    “Semoga MTQ ke 56  kecamatan pagedangan mampu menjadi tuan rumah yang baik, untuk melayani para kafilah-kafilah MTQ di seluruh wilayah kabupaten tangerang,” tutupnya.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    44 Personel Polres Toba Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres

    44 Personel Polres Toba Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres

    Toba,Sumatera Utara: wartapenasatu.com-Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Toba periode 1 Januari 2026 sebanyak 44 Personil

    Acara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Toba pada Jumat (2/1/2026)

    Turut hadir, Wakapolres Toba, Kompol Marluddin S.Ag.,M.H, Para PJU Polres Toba, Para Perwira Polres Toba dan Personil Polres Toba, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny Mira V.J Parapaga, Bhayangkari Cabang Toba

    Kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 ini terdiri dari AKP Ke Kompol sebanyak 2 Personel, Iptu ke AKP sebanyak 4 Personel, Ipda ke Iptu sebanyak 2 Personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 1 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 7 personel, Briptu ke Brigpol sebanyak 10 personel, dan Bripda ke Briptu sebanyak 18 personel

    Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah, kepercayaan, dan kehormatan yang diberikan oleh negara.

    Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari kerja keras, dedikasi, loyalitas, serta perilaku yang tidak tercela selama berdinas. “Kenaikan pangkat ini adalah hasil jerih payah saudara-saudara dalam melaksanakan tugas. Semakin tinggi pangkat yang diraih, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban,” tandasnya

    “Kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat semakin memotivasi saudara untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Kapolres.
    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

Wartapenasatu.com @2025