
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ORMAS JAKARTA
Peserta Ormas Jakarta.PFi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ORMAS JAKARTA
Jakarta, WARTA PENA SATU – Sebanyak 100 peserta dari 50 Ormas mengikuti implementasi kebijakan organisasi kemasyarakatan provinsi DKI Jakarta angkatan I tahun 2025.
Penyelenggaraan Implementasi kebijakan oleh Badan Kesbang dan Pol Provinsi DKI Jakarta, berlangsung di Tavia Hotel Jakarta Pusat, Senen (23/6)
Ormas bisa mengintensinkan program yang tidak menggang gu keteriban umum. Pemerintah membentuk Satgas untuk mengawasi ormas yang nakal, tetapi oknumnya yang nakal, ujar nara sumber anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut panitia Alizer, tembus 40 ribu ormas di Jakarta tahun 2025 dan wajib melapor dan mendaftar agar legalitas kebe radaannya diakui untuk melak sanakan kegiata sesuai visi dan misi organisasi terkait.
Dari jumlah tersebut tercatat 8 ratusan orang yang sudah men daftar terdata di administrasi Pemda DKI Jakarta.
” Acara implementasi saat ini hanya mengakomodasi kegiatan yang bisa diikuti oleh peserta untuk 400 peserta di tahun 2025, ” kata panitia Alizer sambil menutup acara tersebut.ris
Anda Mungkin Suka Juga

YBM PLN Berikan Kursi Roda untuk Cindy Tri Ayuni Melalui Usulan DPC BIDIK Kabupaten Sumedang
Juni 20, 2025
Polsubsektor Baun Bango: Jembatan Emas Polri untuk Masyarakat Katingan
Juni 17, 2025