Daerah

KETUA RT DIAMANKAN POLRES TASIKMALAYA

Bagikan

Ilustrasi ketakutan anak.PFi

KETUA RT DIAMANKAN POLRES TASIKMALAYA

Tasik, Media – Pria Pejabat Rukun Tetangga (RT) berinisial RS (65), diamankan oleh jajaran Polres Cihideng Polres Tasikmalaya.

Pengamanan Sang Ketua RT yang bertugas di salah satu wilayah di Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, menjadi sorotan warga setempat yang diaman kan oleh petugas dari polres Cihideng Polres Tasikmalaya Kota, Selasa malam (24/6/2025).

RS, bukan Rumah Sakit tetapi nama seseorang warga yang diamankan oleh petugas terkait dugaan perilaku menyimpang terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 20.45 WIB di rumahnya setelah aparat menerima laporan dari warga.

Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto, membenarkan hal tersebut. “Iya betul, yang bersangkutan kami amank karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah cepat yang diambil kepolisian bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi tindakan massa.

“Informasi dari warga sekitar ada yang mencoba untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, jadi tidak sampai terjadi diamuk oleh warga,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Rusdiyanto, RS mengakui telah melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya terhadap beberapa anak.

Aksi tersebut juga diduga dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

“Untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke unit PPA Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya.

RS diketahui masih memiliki keluarga dan tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Saat ini, proses penyelidikan oleh pihak berwajib masih terus berjalan.

“Terduga pelaku sudah punya keluarga. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.andi.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *