
Drama Tabrak Lari di Kelapa Gading Korban Luka Berat
Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur
Jakarta Utara, Warta Pena Satu 17 Juni 2025 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.17 WIB. Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter B-3757-FCO menabrak pejalan kaki bernama Lomaria Sibarani (74 tahun), warga Jalan Perjuangan No. 46 RT.06/07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri. Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading. Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.
Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird. Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini. Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.
Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur
Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri. Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading. Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.
Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird. Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini. Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.
Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.
Anda Mungkin Suka Juga

Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Disiplin Personel Lewat Waspers Rutin
Juni 18, 2025
Merajut Budaya, Meraih Prestasi: Polda Kalteng Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Menembak dan Sipet
Juni 17, 2025