
Editorial: Presiden Prabowo dan Tanggung Jawab Menegakkan Hukum yang Berkeadilan
Jakarta, 2 Juni 2025 – Sebuah surat terbuka yang ditulis oleh pemerhati sosial Nurdin Taba kepada Presiden Prabowo Subianto layak mendapat perhatian serius. Di tengah derasnya arus politik dan kebisingan narasi pembangunan, suara rakyat yang menuntut tegaknya keadilan seharusnya tidak diabaikan. Surat ini bukan sekadar kritik, tetapi sebuah peringatan keras bahwa fondasi moral bangsa—yakni hukum yang adil dan independen—sedang berada di ujung tanduk.
Isi surat tersebut mengangkat isu yang selama ini menjadi kegelisahan publik: hukum yang cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Nurdin dengan lantang menyoroti ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat biasa dan mereka yang berada dalam lingkaran elite politik atau kekuasaan. Tuduhan bahwa aparat penegak hukum cenderung berpihak, serta adanya praktik pembelokan hukum demi melindungi kepentingan tertentu, bukan lagi hal baru—namun tetap sangat mengkhawatirkan.
Editorial ini meyakini bahwa keadilan adalah pilar utama sebuah negara demokrasi. Tanpa penegakan hukum yang imparsial, demokrasi hanya akan menjadi formalitas kosong. Ketika masyarakat menyaksikan bahwa pelaku korupsi besar justru dilindungi, sementara pengkritik kekuasaan dikriminalisasi, maka mereka akan berhenti percaya pada sistem. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang tersisa hanyalah ketakutan, apatisme, atau bahkan perlawanan diam-diam.
Presiden Prabowo Subianto kini memikul beban sejarah. Dengan kemenangan yang besar dan mandat politik yang kuat, ia memiliki peluang emas untuk memulai reformasi hukum yang sungguh-sungguh. Bukan sekadar membenahi lembaga, tetapi membersihkannya dari pengaruh oligarki dan intervensi politik. Sebab, tanpa keberanian memutus mata rantai kekuasaan yang mengendalikan hukum, tidak akan ada keadilan yang nyata.
Sebagai editorial, kami tidak memihak pada nama atau partai. Kami berpihak pada prinsip: bahwa hukum harus berdiri tegak di atas semua golongan, bahwa demokrasi harus dibela dari kemunduran, dan bahwa suara rakyat—seperti yang disuarakan oleh Nurdin Taba—harus didengar, bukan dibungkam.
Kami menyerukan agar Presiden Prabowo tidak melihat surat ini sebagai serangan, tetapi sebagai masukan tulus dari rakyat yang mencintai negerinya. Reformasi hukum yang sejati adalah warisan kepemimpinan yang jauh lebih abadi dibanding proyek infrastruktur manapun.
Karena keadilan bukan sekadar janji politik. Ia adalah bukti dari keberanian pemimpin dalam memegang amanah.
Anda Mungkin Suka Juga

PCNU Jakarta Utara Gelar Koordinasi dan Konsolidasi Lembaga
Mei 22, 2025
KHATAM AL QURAN DITENGAH KEMERIAHAN IDUL ADHA
Juni 9, 2025