Pelaku Penghinaan Sahabat Cita Citata Diringkus di Bandara Soetta Setelah Satu Tahun
Pelaku Penghinaan Sahabat Cita Citata Diringkus di Bandara Soetta Setelah Satu Tahun

Jakarta – Ajakan makan malam yang seharusnya menjadi momen kebersamaan justru berubah menjadi peristiwa traumatis bagi Aji dan penyanyi Rafika, sahabat penyanyi dangdut Cita Citata.
Keduanya diduga mengalami penghinaan hingga tindakan tidak senonoh saat berada di sebuah restoran kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2025 lalu.
Setahun setelah kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial JJBB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku yang diduga hendak meninggalkan wilayah Indonesia.
Pengacara korban, Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan langsung bahwa pelaku benar-benar telah diamankan.
“Selama ini kami hanya mendengar kabar dari berbagai pihak bahwa pelaku sudah ditangkap. Karena itu kami datang ke sini untuk memastikan kebenarannya,” ujar Hudit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Hudit menjelaskan, kliennya telah melaporkan peristiwa penghinaan tersebut tak lama setelah kejadian berlangsung. Laporan dibuat karena tindakan pelaku dinilai telah melampaui batas kemanusiaan, terlebih menyasar anak di bawah umur.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Aji dan Rafika tiba di restoran untuk memenuhi undangan makan siang. Pelaku yang disebut telah dikenal korban dan juga berada di lokasi, tiba-tiba menghampiri dan langsung melontarkan cacian dengan kata-kata kasar.
Tak berhenti di situ, pelaku disebut mengeluarkan makian yang menyebut aneka binatang, sementara korban memilih diam dan tidak membalas. Sikap tersebut justru diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan meludahi balita korban yang saat itu tengah tertidur di dalam kereta dorong.
“Selain itu, pelaku juga merampas telepon genggam korban dan membantingnya hingga rusak. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian materiil karena seluruh data penting berada di perangkat tersebut,” ungkap Hudit.
Atas rangkaian peristiwa penghinaan, perusakan barang, serta dugaan kekerasan terhadap anak, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, namun proses hukum dipastikan terus berjalan.
Anda Mungkin Suka Juga
Diduga Ada Provokasi, Warga Villa Bukit Mas Cluster Jepang Mendukung Program MBG Tapi Menolak Dapur MBG di Pemukiman
24 November 2025
Marvel Gabriel Aritonang: Sang Juara MarturiTurian Toba 2025
31 Oktober 2025