
Polisi tangkap ketua RT dan RW binong curug,terkait dugaan pemerasan kontraktor
TANGERANG – Unit Resmob Polresta Tangerang menangkap Sugianto, Ketua RT 06 Binong, dan Heru, Ketua RW 03 Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Keduanya ditangkap pada Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kafe di Citra Raya. Mereka diduga memeras kontraktor proyek pembangunan gedung SMP Negeri 5 Curug.
Kedua tersangka meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada kontraktor tersebut. Setelah awalnya menolak, kontraktor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang setelah mendapatkan ancaman penghentian proyek dari Sugianto dan Heru.
Tidak hanya itu, terungkap juga bahwa Ketua Pemuda setempat meminta uang sebesar Rp 16 juta kepada kontraktor yang telah ditransfer melalui mobile banking.
Lurah Binong, yang baru menjabat beberapa hari, mengaku terkejut atas penangkapan tersebut dan menyatakan belum mengetahui detail kronologi kejadian.
Saat ini, Sugianto dan Heru beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
Anda Mungkin Suka Juga

Langkah Nyata Perdamaian di Papua
Juli 11, 2025
Kapolda Kalteng Audiensi dengan KNPI, Siap Dukung Pengamanan Musda di Palangka Raya
Juni 30, 2025