Kriminal

Tarik Motor Secara Paksa, Tiga Debt Collector Diamankan Polsek Kalideres

Bagikan

JAKARTA, Warta Satu Pena – Kepolisian Sektor Kalideres mengamankan tiga orang yang diduga sebagai debt collector setelah mencoba menarik paksa sebuah sepeda motor di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

Aksi ketiganya sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 45 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pria memepet pengendara sepeda motor Honda Beat hitam dan memaksanya berhenti.

Peristiwa itu memicu ketegangan di lokasi karena pengendara menolak menyerahkan kendaraannya. Insiden tersebut pun menuai perhatian warganet setelah videonya tersebar luas.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran usai menerima laporan dari masyarakat dan melihat video yang beredar.

“Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Menurut Kevin, ketiga pelaku berdalih bahwa sepeda motor tersebut milik seorang debitur yang menunggak cicilan. Namun, penarikan dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dan menimbulkan keributan dengan pengendara yang akhirnya memilih kabur ke arah Dadap.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami mengimbau agar proses penarikan kendaraan bermotor dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan cara memaksa atau mengintimidasi di jalan,” kata Kevin.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *