
Tim Satresnarkoba Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Operasi Antik Telabang 2025
Palangka Raya – Warta Pena Satu || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Telabang 2025, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial DH (23) yang diduga sebagai pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, di Jalan Hiu Putih Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat sekitar 6,36 gram yang dikemas dalam bungkus rokok, diduga untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut, serta sebuah sepeda motor Yamaha R15 yang diduga digunakan dalam operasional peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan di tempat tinggal tersangka. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi guna mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami. Ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar AKP Agung.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi elemen kunci dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau agar kesadaran kolektif terus ditumbuhkan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, terutama kepada generasi muda.
DH kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberhasilan dalam Operasi Antik Telabang 2025 ini diharapkan menjadi dorongan bagi wilayah lain untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika di lingkungan masing-masing.(Herry-PLK)

Kebakaran di wilayah kelurahan warakas
Anda Mungkin Suka Juga

RATUSAN KELUARGA NAGARI SICINCIN RAMAIKAN HALAL BIHALAL IKESDA 2025 DI BEKASI TIMUR
Juni 1, 2025
atlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan G. Obos
Juni 19, 2025