DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC
- DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC

Medan,Sumatera Utara :wartapenasatu.com-Menghadapi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tahun 2029,DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara Firman Sirait mengajak rekan pejuang menjadi pengurus sebagai Ketua Partai Kongres di tingkat DPC (Kabupaten/Kota) saat tim media mensingahi di kantor sekretariat DPD Partai Kongres pada Selasa 13/1/2026.
Firman Sirait mengatakan kepada tim media bahwa DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara membenarkan bahwa kepengurusan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah terbentuk dan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Kongres.
Sesuai amanah dari DPP Partai Kongres sebelum Partai Politik (Parpol) baik yang lama dan baru akan di verifikasi oleh KPU daerah masing-masing pada tahun 2027. Partai Kongres tidak perlu lagi di ulang Verifikasi Administrasi (Vermin) karena Partai Kongres sudah terdaftar di Kemenhumham RI jadi Partai Kongres tinggal mengikuti Verifikasi Faktual (Verfak) insyah allah di adakan pada tahun 2028 yang akan datang,ujar Firman Sirait.
Untuk sampai ini baru dua DPC Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk DPC Kota Medan,DPC Deli Serdang,untuk Kabupaten/Kota ada 34 jadi sesuai arahan dari KPU RI harus ada 75% kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten/Kota.Berarti 17 DPC Kabupaten/Kota harus memenuhi persyaratan kelengkapan kepengurusan.
Apa itu Verifikasi Faktual adalah pada saat petugas-petugas KPU di daerah masing-masing mencek kelengkapan kepengurusan Partai mulai dari tingkat Provinsi,Kabupaten/Kota pada tahun 2028.
Saya sebagai Ketua DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara mengajak rekan-rekan pejuang di seluruh sumut ingin bergabung menjadi Anggota/Pengurus DPC Kabupaten/Kota silahkan hubungi di nomor Hp/Wa 081264811374.
Di Partai Kongres bagi rekan pejuang DPC Kabupaten/Kota di utamakan kader-kader Partai Kongres ikut peserta Caleg,dan Cakada pada tahun 2029 tanpa mahar asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku di Partai Kongres.
Anda Mungkin Suka Juga
Polda Metro Jaya Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan
6 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Toba melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kepolisian Resor (Polres) Toba.
14 November 2025