Habib Bahar Smith Kembali Masuk Dalam Daftar Hitam Kepolisian
Nama Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Dalam Daftar Hitam Kepolisian
Tanggerang, wartapenasatu.com | Polres Metro Tangerang Kota secara resmi menetapkan penceramah berambut pirang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Penetapan ini bukan tanpa alasan, polisi telah mengantongi bukti kuat pasca gelar perkara yang dilakukan baru-baru ini.
Insiden ini sebenarnya terjadi tahun lalu, tepatnya Minggu (21/9/2025) di wilayah Cipondoh, Tangerang.
Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi ceramah Bahar bin Smith dengan niat baik, yaitu mendengarkan tausiyah dan ingin bersalaman dengan sang Habib. Saat mencoba mendekat untuk menjabat tangan, korban justru dihadang oleh sekelompok orang (diduga pengawal/pengikut). Bukannya diberi jalan, korban malah dibawa paksa ke sebuah ruangan di lokasi acara, di sanalah dugaan kekerasan fisik terjadi hingga korban mengalami luka-luka.
Pada Jumat (30/1/2026), polisi menerbitkan surat penetapan tersangka, yang mengejutkan adalah pasal yang disangkakan kepada Habib Bahar cukup berat dan berlapis.
– Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan (kekerasan bersama-sama).
– Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
– Pasal 365 KUHP: Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
– Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.
Pasal terakhir memicu tanda tanya, apakah ada barang milik korban yang diambil paksa saat kejadian?
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menegaskan proses hukum terus berjalan.
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar dan Habib Bahar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kasus ini menambah panjang rekam jejak hukum Habib Bahar yang sering bersinggungan dengan kasus penganiayaan.
Publik kini menanti apakah sang Habib akan memenuhi panggilan polisi atau akan ada drama penjemputan paksa seperati kasus-kasus sebelumnya.
Anda Mungkin Suka Juga
Hak Waris Dipertaruhkan: SHM Milik Erlan Diduga Digadaikan Ayah Tiri
11 Januari 2026
Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan
10 Desember 2025