Nasional,  Politik

Pengawasan Produk Hukum Tentang Pengelolaan Sampah

Bagikan

SOSPERDA KOMISI D: PENGELOLAAN SAMPAH DIPERKUAT DENGAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM

Warta pena satu, Teluk gong,Pejagalan minggu 08 Maret 2026
Acara Sosialisasi dan Pembahasan Peraturan Daerah (SOSPERDA) dengan tema “Pengawasan Produk Hukum tentang Pengelolaan Sampah” sukses digelar di Jakarta, yang dipimpin oleh Anggota Dewan Komisi D, Partai Solidaritas Indonesia Dr.Ir.Bun Joi Phiau ST,SH,MH. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait peraturan daerah tentang pengelolaan sampah antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku lapangan, sekaligus memastikan implementasi aturan berjalan efektif di tingkat wilayah.

Pembuka acara diberikan oleh Hambali S.Fil.I, Ketua RW 09 Pejagalan, yang menyampaikan kondisi aktual pengelolaan sampah di lingkungannya. Menurutnya, permasalahan sampah sering muncul akibat kurangnya kesadaran bersama, namun dengan kerja sama antar warga dan koordinasi yang baik, sudah terlihat perbaikan signifikan dalam pemilahan dan pengumpulan sampah rumah tangga.

Dian Hermawan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Penjaringan menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mendukung program pengelolaan sampah. Ia menyampaikan bahwa dinas telah menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat pembuangan sementara (TPS) dan melatih Petugas Pengelola Sampah Umum (PPSU) untuk membantu pengumpulan serta pemilahan sampah dari sumber.

Siti Aisah SH,MH,C.Med memberikan paparan mendalam mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang berlaku. Ia menguraikan poin-poin penting dalam perda, termasuk kewajiban masyarakat dalam pemilahan sampah, tanggung jawab pelaku usaha, serta sanksi bagi pelanggaran yang ditetapkan untuk menjamin kelancaran program pengelolaan sampah.

Ayatullah Rehullah Khomeny SH,M.AX,MH,C.CLA menambahkan pemaparan terkait aspek hukum dan pengawasan terhadap implementasi perda sampah. Ia menekankan bahwa pengawasan produk hukum bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aturan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan.

Ayu Nina Wirahayu, Sekretaris Kelurahan Pejagalan, memaparkan model pengelolaan sampah yang digerakkan dari tingkat rumah tangga. Program yang dijalankan melibatkan pemilahan sampah setiap hari di masing-masing keluarga, kemudian diambil dan diproses lebih lanjut oleh PPSU. Menurutnya, kunci keberhasilan program ini terletak pada koordinasi yang erat antara RT dan RW untuk memastikan tidak satu pun rumah tangga yang terlewat dalam kegiatan ini. Ibu Ayu menegaskan kembali untuk pengelolaan sampah dipilah dari keluarga masing masing sehingga tidak menumpuk dan membusuk di TPS ,beliau juga berusaha koordinasikan dengan PPSU agar tiap hari mengangkut sampah

Pada penutupan acara, Dr.Ir.Bun Joi Phiau menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi dasar penting untuk menciptakan sinergi antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan. Ia berharap dengan pemahaman yang sama tentang perda dan kerja sama semua pihak, pengelolaan sampah di wilayah tersebut dapat menjadi contoh terbaik dalam implementasi produk hukum terkait lingkungan hidup.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025