PEMKAB Tangerang Bangun 1.197 Rumah Tidak Layak Huni
Tangerang-wartapenasatu.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) telah berhasil membedah 1.197 rumah tidak layak huni (RTLH) di 29 kecamatan. Program ini memberikan bantuan renovasi senilai Rp 35 juta per unit rumah, dengan standar ukuran 6×6 meter.
Bantuan RTLH telah dirasakan manfaatnya oleh warga di Desa Budi Mulia dan Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Kegembiraan terpancar dari penerima bantuan seperti Rusli, Aman, dan Halimatusyadiah yang menyampaikan rasa syukur atas perbaikan rumah mereka. Kepala Desa Budi Mulia, H. Asan, juga mengapresiasi program ini dan berharap agar program serupa dapat berkelanjutan.
Dukungan penuh datang dari pihak Kecamatan Cikupa yang melihat program ini sangat berarti bagi masyarakat. Sekcam Cikupa, Mumu Muklis, mengapresiasi peran aktif kepala desa dan Forum RTLH dalam merealisasikan bantuan di lapangan. Program ini dinilai sangat membantu mengingat keterbatasan anggaran di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala DPPP Kabupaten Tangerang, Ir. H. Bambang Saptho Nurtjahja, M.M., M.T., menjelaskan kriteria penerima bantuan, meliputi kondisi rumah yang tidak layak huni, masalah sanitasi dan pencahayaan, serta kepemilikan lahan yang jelas. Rumah yang sedang bersengketa atau berada di bantaran sungai tidak termasuk dalam program ini.
Program bedah rumah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan aman. Proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.(wps_Jhuno AS)

JAKSA TETAPKAN, OKNUM BANK KORUPSI DI TASIK
Anda Mungkin Suka Juga

POLRESTA PALANGKA RAYA LAKUKAN TES URIN DI LAPAS KELAS 2A PEREMPUAN
Juli 5, 2025
ANTUSIASME TINGGI MASYARAKAT III KOTO TANAH DATAR SEMBELIH 158 HEWAN QURBAN
Juni 8, 2025