Kepolisian,  Kriminal

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, Amankan 76 Tersangka

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | SidoarjoSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama periode September hingga 18 Oktober 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 76 tersangka berhasil diamankan.

Kasus ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/10/2025).

“Sebanyak 73 tersangka pria dan 3 tersangka perempuan kami amankan dari total 65 kasus narkoba selama September hingga 18 Oktober 2025,” ujar Kompol Riki.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo.

“Hasil ini sama saja kita telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,8 miliar,” tambahnya.

Kasus Menonjol

Dari total pengungkapan tersebut, terdapat sembilan kasus menonjol yang berhasil dibongkar.
Beberapa di antaranya yakni:

LP/A/322/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tanggal 4 Oktober 2025, dengan barang bukti sabu seberat 242,26 gram.

LP/A/309/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tanggal 17 September 2025, dengan barang bukti sabu seberat 308,1 gram.
Serta sejumlah kasus lain dengan modus peredaran yang bervariasi.

Ancaman Hukuman Berat

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum ditambah sepertiga dari ketentuan ayat (1).

Komitmen Berantas Narkoba

Kompol Riki Donaire Piliang menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Mari bersama wujudkan Sidoarjo yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.*** (Bgn)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025