Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah
Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah
Toba, wartapenasatu.com – Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., menghadiri sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Hotel Labersa, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kehadiran Kapolres menunjukkan komitmen Polri dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Toba, Effendi S.P. Napitupulu; Wakil Bupati Toba, Audy Murphy O. Sitorus; anggota DPR RI, Martin Manurung; serta Dandim 0210/TU, Letkol Kav Ronald Tampubolon, SH, M.Han, yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arh AS Butarbutar, SH. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Toba, para Kepala OPD, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Toba.
Dalam sambutannya, Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, menekankan bahwa Dana Desa adalah amanat negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami dari Polri akan terus berada di garis depan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Namun, lebih dari itu, kami ingin membangun budaya transparansi yang dimulai dari desa,” tegas AKBP V.J. Parapaga.

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyimpangan Dana Desa. Ia meyakinkan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan dengan pendekatan yang solutif dan humanis, mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan desa secara keseluruhan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di Kabupaten Toba.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)
Anda Mungkin Suka Juga
						Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 630 Personel Naik Pangkat
Juni 30, 2025
						Kasrem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Parade Meriah HUT ke-80 TNI
Oktober 5, 2025