Aditya Yusma Tegaskan Mundur dari Partai Rakyat Indonesia, Fokus Kawal Program Jaga Desa
WARTAPENASATUJATIM | Bogor – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan kepada awak media pada Minggu (8/3/2026) bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Rakyat Indonesia sejak Desember 2025.
Keputusan tersebut diambil agar ia dapat memusatkan perhatian dan energi untuk menyukseskan program pemberdayaan masyarakat desa melalui program Jaga Desa.
Aditya menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Program Jaga Desa dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Saat ini Aditya juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia yang berperan memperkuat sinergi BPD di seluruh daerah.

Aditya mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk menjaga desa sebagai fondasi kekuatan bangsa.
Menurutnya, penguatan desa menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.
Pernyataan tersebut disampaikan Aditya Yusma dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS.
Forum berlangsung di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.
Sebanyak 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadiri rapat koordinasi tersebut.

Kehadiran ribuan anggota BPD memperlihatkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.
Forum konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo.
Para anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel.
Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.
Prof. Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.
Menurut Prof. Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.
“Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.
Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.
“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda.***
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
Anda Mungkin Suka Juga
Demo Mahasiswa Bersama Nelayan dan Masyarakat Wilayah Pantai Timur Surabaya Menolak Reklamasi di PAMURBAYA, Begini Ceritanya…..
22 September 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Pertamina 54.622.22, Lamongan
28 Oktober 2025