Daerah

Deklarasi Anti Bullying di Jember Jadi Contoh: MAKI Jatim Robek Ketidakadilan, Buka Hotline Pengaduan !

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Jember — Deklarasi Anti Bullying yang digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur di Alun-Alun Jember pada Sabtu (15/11/2025) menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan. Gerakan ini diharapkan menjadi cermin dan inspirasi bagi seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur, bahkan di Indonesia, mengingat kasus perundungan masih terus muncul dan mengancam perkembangan anak didik.

Deklarasi tersebut bukan sekadar seruan moral, tetapi sebuah karya besar yang membuka jalan bagi terciptanya ruang pendidikan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan. MAKI Jatim menegaskan bahwa proses belajar hanya dapat berjalan optimal ketika setiap anak merasa terlindungi, dihargai, dan terbebas dari ketakutan. Dalam suasana seperti itulah prestasi dan cita-cita generasi muda dapat tumbuh dan berkembang.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, dinilai berhasil “merobek ketidakadilan” yang dialami para korban bullying melalui langkah nyata yang berdampak luas. Salah satu terobosan tersebut adalah peluncuran hotline pengaduan bullying di nomor *0813 3746 3972* saluran khusus bagi siswa yang merasa terancam atau mengalami tindak perundungan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying.

“Gagasan membuka nomor hotline untuk pengaduan menjadi perhatian penting, terutama bagi siswa yang merasakan ancaman atau tekanan akibat bullying,” ungkap MAKI.

Keberadaan hotline ini diharapkan mampu menumbuhkan keberanian para korban untuk bersuara dan mencari perlindungan. Lebih jauh, saluran pengaduan ini juga menjadi pengingat bagi sekolah, guru, dan pemangku kebijakan agar lebih responsif dan proaktif dalam menangani setiap laporan yang masuk.

Dengan langkah progresif ini, MAKI Jatim tidak hanya mengampanyekan anti-bullying, tetapi juga menghadirkan mekanisme perlindungan yang nyata. Sebuah tanda bahwa perjuangan melawan perundungan tidak berhenti pada deklarasi, melainkan bergerak menuju tindakan konkret yang melindungi masa depan anak bangsa.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *