Demo Mahasiswa Bersama Nelayan dan Masyarakat Wilayah Pantai Timur Surabaya Menolak Reklamasi di PAMURBAYA, Begini Ceritanya…..
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Senin (22/09/2025) lalu lintas di beberapa ruas jalan utama kota Surabaya kembali dibuat macet oleh ratusan orang yang terdiri dari himpunan mahasiswa beberapa universitas di Surabaya bersama warga Pesisir Pantai Timur Surabaya Pamurbaya.
Rombongan demonstran yang berkumpul dan berangkat dari bundaran ITS Surabaya tersebut melakukan aksi demo dengan tuntutan utama adalah Menolak Reklamasi pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL).

Kepada awak media yang mewawancarainya, sasaran mereka menyampaikan tuntutan adalah kepada Walikota Surabaya sebagai pemegang wilayah dan dan Gubernur Jawa Timur sebagai atasan langsung Walikota mendesak pemerintah pusat membatalkan proyek SWL, mulai pencabutan izin sampai penghentian proses penerbitan izin AMDAL SWL.
Menurut para pendemo, penolakan mereka atas proyek SWL karena disinyalir proyek prestisius tersebut akan mengganggu ekosistem dan habitat flora fauna lokal/setempat, dan salah satu akibat yang ditimbulkannya adalah berkurangnya populasi ikan sehingga kelangkaan ikan akan menyebabkan terganggu mata pencaharian penduduk setempat bahkan dikawatirkan bisa menambah jumlah angka pengangguran.

Saat awak media bertanya lebih lanjut, para mahasiswa menjelaskan bahwa proyek reklamasi ini dinilai telah melanggar beberapa Peraturan Daerah, namun sayang mereka tidak menunjukkan Perda yang dilanggar.
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada seorang tokoh masyarakat, Heru Sri Raharjo, seorang pemerhati lingkungan hidup, kemungkinan besar proyek SWL ini telah melanggar pasal 31 UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa proyek ini mengancam rusaknya ekosistem mangrove yang selama ini terus dipertahankan oleh penduduk setempat.
Heru juga mengkhawatirkan bahwa proyek reklamasi ini tidak hanya merugikan nelayan tradisional dan nelayan budidaya tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan, maka sudah sewajarnya para pendemo menuntut pemerintah untuk membatalkan proyek reklamasi dan melindungi hak-hak masyarakat setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. (Houget***)
Jurnalis: Teguh Ary
Anda Mungkin Suka Juga
LESTARIKAN WARISAN NUSANTARA JAKER GELAR WAYANG KULIT “KEMBANG DEWO RETNO”
Agustus 24, 2025
Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Komunitas Ojol Ajak Jaga Kamtibmas
Oktober 16, 2025