Uncategorized

Dugaan KKN Dalam Penetapan Pemenang PT.Prades Indo Darren Mencolok

Bagikan


Wartapenasatu. Masih bercokol nya oknum-oknum ASN nakal yang suka bermain kotor di pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah DKI Jakarta. Seharusnya ini yang menjadi tugas berat Gubernur DKI Jakarta, sebab selagi masih adanya oknum yang bermental jelek, Jakarta tidak akan menjadi kota yang maju dan global.
Seperti yang baru-baru ini di duga terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Dimana dugaan terjadi nya KKN dari dimenangkan PT. Prades Indo Darren dalam Proyek Jasa Tenaga Ahli Pembuatan Sistem Database Guna meningkatkan Peran ULD Dalam Mengimplemetasikan Ketenagakerjaan Inklusif Disablitas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Negeri Anti Korupsi (LSM ANTIK) Agusta Chaniago, ditetapkan PT Prades Indo Darren yang beralamat di Gedung Gwoods Office Space Jl. Sanggar Kencana XXV No. 11A-23 RT 008 RW 002 Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat sebagai pemenang lelang dengan penawaran Rp. 652.525.440 dalam proyek Jasa Tenaga Ahli Pembuatan Sistem Database Guna Meningkatkan Peran ULD Dalam Mengimplemetasikan Ketenagakerjaan Inklusif Disablitas, Berdasarkan UU 08/2016 Melalui Terintegrasinya Database Penyandang Disablitas di Dinas Tenaga Kerja , Trasnmigrasi dan Energi Tahun 2025, sangat kental sekali dugaan KKN nya, tegas Agusta.
Sebab dalam investigasi kami LSM ANTIK, Penetapan Pemenang lelang oleh PPK dengan harga penawaran Rp.625.525.440 adalah bukan merupakan harga penawaran terendah yaitu 93.35 persen dari pagu anggaran Rp.719.376.000.
Namun kenapa PPK nya pak Taufik sangat memaksakan PT. Prades Indo Darren sebagai pemenang lelang, padahal dalam evaluasi pertama oleh Pokja H UPPBJ Balaikota PT. Prades Indo Darren sudah dinyatakan gugur. Dan yang dinyatakan menang oleh Pokja H UPPBJ Balaikota adalah adalah PT. Webgis Indonesia dengan harga penawaran terendah dari 4 perusahaan hasil evaluasi Pokja H UPPBJ Balaikota yaitu Rp. 555.408.000 ( 88.83 %) dari pagu anggaran. Bahkan PT. Webgis Indonesia sudah melakukan pemaparan pekerjaan di depan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) yaitu bapak Taufik di Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut kata Agusta Ketua LSM ANTIK yang sudah malang melintang di DKI Jakarta ini, PT. Prades Indo Darren selaku pemenang lelang diduga bukan perusahaan yang memiliki KLBI 62029 atau KLBI 62090 Aktivitas Konsultasi Teknologi Informasi, sebagai persayaratan Kualifikasi Administrasi / Legalitas seperti yang disyaratkan oleh Pokja H UPPBJ Balaikota untuk mengikuti lelang proyek tersebut.
Berdasarkan Perpres No.12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, menetapkan Prinsip Pemilihan Penyedia Jasa Yang Adil ,Transparan. Efesien dan Efektif, berdasarkan UU No.28 1999 Tentang Penyelengara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN. UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU 20 Tahun 2001Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perpresm No.43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peranserta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kami dari LSM ANTIK meminta kepada PPK untuk dilakukan lelang ulang terhadap proyek ini, karna dugaan KKN dalam proses pemenang proyek ini sangat kuat sekali. Kalau tidak kita akan melaporkan atau bersurat ke Gubernur, Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pungkas Agusta..
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syarifudin yang diminta tanggapan nya melalui Chat Whatsapp hanya menanggapi dingin, dengan mengatakan , terima kasih atas Infonya. Seperti nya Kadis Syarifudin tidak peduli adanya permainan kotor dalam proses lelang di unit yang di pimpinnya. Ags..


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *