Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 1 Sibolga: Audit Mendesak!
Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 1 Sibolga: Audit Mendesak!

Sibolga, wartapenasatu.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sibolga, Sumatera Utara, kini menjadi pusat perhatian publik dan media terkait dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sejak tahun 2020 hingga awal tahun 2025, total dana BOS yang diduga diselewengkan mencapai angka fantastis, lebih dari Rp10,7 miliar, dengan konfirmasi penerimaan dana sebesar Rp10.294.128.443 hingga 22 Januari 2025. Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di institusi tersebut.
Salah satu temuan paling mencolok dari investigasi mendalam tim media adalah penggunaan dana BOS pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021. Meskipun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah diliburkan secara nasional, SMAN 1 Sibolga tercatat menghabiskan anggaran BOS sebesar Rp3.279.612.000. Pengeluaran masif di tengah minimnya aktivitas fisik di sekolah ini menjadi anomali signifikan yang menuntut klarifikasi segera dari pihak berwenang sekolah.
Tim media telah berupaya keras mengumpulkan data dan rincian terkait penerimaan dana BOS dari pemerintah pusat yang disalurkan ke SMAN 1 Sibolga selama periode 2020 hingga 2025. Penelusuran ini bertujuan untuk menyajikan gambaran komprehensif mengenai pola pengeluaran dan item-item yang dibiayai, guna mengidentifikasi potensi kejanggalan dalam manajemen keuangan sekolah.

Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan memenuhi hak jawab, tim awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sibolga, Muhammad Ali, pada tanggal 30 September 2025. Surat tersebut secara spesifik meminta penjelasan mengenai total penerimaan serta detail penggunaan dana BOS, khususnya terkait anggaran Rp3,2 miliar selama periode libur panjang akibat pandemi COVID-19.
Namun, respons dari Kepala Sekolah SMAN 1 Sibolga terkesan menghindar dan tidak kooperatif. Saat ditemui oleh tim media, Muhammad Ali secara terang-terangan menyatakan ketidaksempatannya untuk membalas surat konfirmasi resmi tersebut, bahkan melontarkan pertanyaan retoris, “Gak sempat waktu kami membalas surat itu. Apakah kerjaan kepala sekolah hanya membalas surat-surat ini?” Pernyataan ini menimbulkan kesan penolakan terhadap upaya transparansi.
Lebih jauh, ketika awak media meminta nomor kontak aktif untuk mempermudah komunikasi dan klarifikasi, Ali secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya tidak memiliki telepon seluler atau nomor aktif. Sikap tertutup dan evasif ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk tidak memberikan informasi yang diperlukan, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah seriusnya dugaan penyimpangan keuangan sekolah.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan prinsip akuntabilitas publik, tim media tetap berkomitmen untuk menunggu balasan resmi dari pihak SMAN 1 Sibolga. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran pendidikan yang fantastis ini digunakan, terutama mengingat adanya temuan item penggunaan dana yang terulang secara rinci di setiap tahap tahun anggaran. Oleh karena itu, dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Sibolga ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.
Anda Mungkin Suka Juga
Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite
November 3, 2025
Cangkrukan Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri 200 Kunci Ganda Motor ke Warga
September 26, 2025