Gabungan Ormas Demo Dinas Pertanian Bangkalan Bahas Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Maraknya isu penjualan Pupuk Subsidi yang di jual diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET). Beberapa Organisasi Masyarakat ( Ormas ) yang bergabung dalam aksi demo di Dinas Pertanian Bangkalan tuntut PLT kepala dinas dan Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) mundur dari jabatannya.
Beberapa Ormas yang tergabung dalam aksi demo tersebut adalah, Lembaga Baskara Indonesia Maju, Aliansi Pengawal Program Bangkalan dan Formades Kabupaten Bangkalan, pada Senin (15/12/25).
Pada kesempatan itu, Para pendemo yang berbondong-bondong membawa poster yang bertulisan, Mundur Plt Kadis Pertanian, Pecat Kabid Sarpras Pak CHK, Pak CHK Bermuka Dua, Pak CHK dalang Distribusi Mafia Pupuk Bersubsidi Pecat Bu Holif Sebagai Penyuluhan, Poktan tidak boleh berdagang pupuk subsidi, Penyuluh jangan duduk manis di kantor

Sementara itu, Nasirudin selaku Korlap aksi demo menegaskan, agar Plt kadis dan Kabid Sarpras Dinas Pertanian mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengatasi penjualan pupuk subsidi diatas HET yang dilakukan oleh beberapa kios maupun Kelompok Tani (Poktan) yang berada di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Jika tidak mampu, Saya minta bapak Plt kepala dinas pertanian dan Kabid Sarpras nya, Mundur dari jabatannya, karna ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Dinas Pertanian turun tangan terkait dugaan permainan penyaluran pupuk bersubisidi yang dijual di atas HET di desa desa dan meminta agar jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.
“Faktanya, di beberapa kecamatan ada kelangkaan pupuk, meski dilakukan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk masih Banyak keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Hasin Wakil Ketua Baskara mengungkapkan, fenomena kelangkaan pupuk ini membuat petani terjepit dan menjerit.
“Pupuk ini sangat dibutuhkan para petani. Karena langka, mereka membelinya ke pengecer. Itupun harganya mencekik. Dari normalnya per sak Rp 90 ribu, pengecer menjual Rp 110 ribu, bahkan Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan, mengaku, dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sudah diawasi secara terkoordinasi dan komprehensif melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ( KPPP ) dan sudah sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kita sudah melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya, Salah satunya dengan pengawalan terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan,” tuturnya. (Azis)***
Anda Mungkin Suka Juga
Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU, Cek Dugaan Masalah BBM
29 Oktober 2025
Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional
27 Oktober 2025