HP Bebas Beredar di Rutan Balige: Napi Diduga Ancam Warga, Pengawasan Dipertanyakan
HP Bebas Beredar di Rutan Balige: Napi Diduga Ancam Warga, Pengawasan Dipertanyakan

Balige, wartapenasatu.com – Dugaan peredaran telepon genggam (HP) secara bebas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini bermula dari pengakuan sejumlah warga yang mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh narapidana (napi) dari dalam rutan. Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Seorang jurnalis dari media Posmetro yang berkunjung ke Rutan Kelas IIB Balige mencoba mengonfirmasi langsung perihal dugaan kebebasan penggunaan HP oleh para napi kepada Noel Tobing, selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR).
Menanggapi hal tersebut, Noel Tobing dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan HP kepada para narapidana.
“HP tidak ada kami kasih kepada para napi,” ujarnya di hadapan awak media.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Noel Tobing juga mengakui adanya temuan HP di dalam rutan yang didapat tanpa sepengetahuan pihak pengamanan. Pengakuan ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang memungkinkan HP dapat masuk dan beredar di kalangan napi.
“Sempat ada HP sama kalian tanpa sepengetahuan saya. Saya akan sikat kalian semuanya,” tegasnya kepada para napi yang hadir saat itu.
Meskipun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan HP masih marak terjadi di dalam rutan. Bahkan, ada dugaan bahwa HP tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan daring (online scam).
“Dari kelas IIB sampai sekarang masih banyak tukang engkol (penipu) dari dalam rutan Balige,” ungkap salah satu mantan napi.
Salah seorang warga juga menceritakan bahwa keluarganya menjadi korban penipuan dengan modus jual beli mobil Pajero murah yang diduga dikendalikan dari dalam rutan. Penipu yang mengaku bernama Ahok berhasil meyakinkan korban hingga mentransfer uang puluhan juta rupiah. Setelah diselidiki, uang tersebut sudah berpindah tangan hanya beberapa menit setelah transaksi dilakukan.
Tak berhenti di situ, warga yang mencoba membagikan unggahan tentang kasus penipuan yang dialaminya di media sosial justru mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang diduga merupakan narapidana di Rutan Balige. Ancaman ini semakin memperkuat dugaan bahwa HP di dalam rutan digunakan secara bebas dan bahkan disalahgunakan untuk melakukan tindakan intimidasi terhadap warga di luar rutan.
“Yang kami herankan, kenapa HP di dalam rutan bisa sebebas itu sampai bisa meneror warga di luar?” keluhnya.
Bahkan, seorang napi bernama Benget alias Kardo Sirait disebut turut mengirim pesan berisi ancaman kepada warga tersebut.
“Dia menantang saya seolah-olah dia kebal hukum di dalam rutan,” ungkap korban dengan nada geram.
Masyarakat pun meminta perhatian serius dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk segera menindak tegas oknum petugas maupun napi yang terlibat dalam penyalahgunaan HP di Rutan Kelas IIB Balige. Mereka khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, akan terjadi kejadian-kejadian yang lebih buruk, seperti kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya.
Anda Mungkin Suka Juga
Polantas Menyapa: Sentuhan Humanis di Loket SIM
21 Oktober 2025
Mayjen TNI Rudy Saladin Lantik Kolonel Marinir Danuri Jadi Kaskogartap III/Surabaya
23 September 2025