
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ORMAS JAKARTA
Peserta Ormas Jakarta.PFi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ORMAS JAKARTA
Jakarta, PENA – Sebanyak 100 peserta dari 50 Ormas mengikuti implementasi kebijakan organisasi kemasyarakatan provinsi DKI Jakarta angkatan I tahun 2025.
Penyelenggaraan Implementasi kebijakan oleh Badan Kesbang dan Pol Provinsi DKI Jakarta, berlangsung di Tavia Hotel Jakarta Pusat, Senen (23/6)
Ormas bisa mengintensinkan program yang tidak menggang gu keteriban umum. Pemerintah membentuk Satgas untuk mengawasi ormas yang nakal, tetapi oknumnya yang nakal, ujar nara sumber anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut panitia Alizer, tembus 40 ribu ormas di Jakarta tahun 2025 dan wajib melapor dan mendaftar agar legalitas kebe radaannya diakui untuk melak sanakan kegiata sesuai visi dan misi organisasi terkait.
Dari jumlah tersebut tercatat 8 ratusan orang yang sudah men daftar terdata di administrasi Pemda DKI Jakarta.
“Evaluasi peserta dari ormas yang mengikuti implementasi dalam tanya jawab secara dialogis cukup bagus dan menyambung.
Dari 50 ormas peserta sebagai “Selected People”, tidak diragukan lagi tampilannya di masyarakat, ” ungkap Alizer pjbt Kesbang da Pol.
“Kegiatan yang berlangsung saat ini hanya mengakomodasi 100 peserta dari 50 ormas. Jadi hanya 400 peserta dari 200 ormas yang bisa ikut implementasi pada program tahun 2025, ” kata panitia Alizer sambil menutup acara tersebut.Pena.
Anda Mungkin Suka Juga

Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Disiplin Personel Lewat Waspers Rutin
Juni 18, 2025
HIRUK PIKUK SEMINAR UJI KLINIS TBC DI JAKARTA
Juni 15, 2025