hukum

MAKI Jatim Berikan Dukungan ke Kejati dalam Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 6 Oktober 2025 – Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tampak berbeda pada hari Senin ini. Sebuah karangan bunga besar dengan tulisan “Dukungan dan Support untuk Kejati Jatim” berdiri di depan halaman kantor, atau menarik perhatian banyak orang.

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengirimkan karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejati Jatim. Dukungan ini terkait dengan penanganan dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), yang merupakan anak perusahaan dari PT Panca Jasa Utama (PJU). PT PJU sendiri adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Heru Satriyo, S.Ip, Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga ini adalah simbol dukungan nyata dari masyarakat sipil terhadap langkah hukum yang diambil Kejati Jatim.

“Karangan bunga ini adalah wujud dukungan moral kami kepada Kejati Jatim. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya MAKI Jatim, sepenuhnya mendukung upaya Kejati dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan korupsi di PT DABN. Ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga komitmen kami untuk terus mengawal proses hukum ini hingga selesai,” kata Heru.

Heru menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat penting untuk ditangani secara transparan dan profesional. Sebab, PT DABN adalah bagian dari BUMD yang mengelola dana publik. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan di Jawa Timur.

“PT DABN adalah bagian dari BUMD, yang berarti perusahaan ini mengelola uang rakyat, bukan dana pribadi. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi, kasus ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum,” tegas Heru.

MAKI Jatim juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. Heru berharap Kejati Jatim tidak ragu dalam menghadapi tekanan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin Kejati Jatim tahu bahwa mereka tidak berjuang sendirian. Banyak elemen masyarakat yang mendukung mereka dalam memberantas korupsi. Jangan takut, karena rakyat ada di belakang Anda,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di wilayah Probolinggo. Dugaan penyimpangan keuangan di perusahaan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan BUMD yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Saat ini, Kejati Jatim tengah gencar melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait. Meskipun belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mengungkap dugaan korupsi di BUMD tersebut.

Dengan adanya dukungan dari berbagai LSM seperti MAKI Jatim, masyarakat berharap Kejati Jatim dapat bekerja secara independen dan maksimal. Dukungan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.*** (Bgn)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *