Daerah,  MBG

MAKI Jatim Telisik Penggunaan APBD Sidoarjo Rp20 Miliar untuk SPPG MBG: Potensi Konflik Kepentingan Disorot

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 14 November 2025 — Alokasi dana Rp20 miliar dari APBD Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tata kelola anggaran. Program yang merupakan mandat Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional ini sejatinya ditujukan untuk memperkuat layanan gizi di sekolah afirmasi, kawasan pinggiran, serta wilayah dengan masalah gizi kronis. Namun, mekanisme bisnis berbasis profit yang melekat pada operasional SPPG justru membuka ruang potensi penyimpangan.

Berdasarkan perhitungan biaya teknis, satu unit SPPG dengan dapur dan peralatan lengkap membutuhkan anggaran Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar. Dengan demikian, suntikan dana Rp20 miliar dari APBD Sidoarjo diperkirakan mampu membiayai pembangunan sedikitnya 13 hingga 14 unit SPPG. Setiap unit nantinya akan menerima pendapatan dari dua sumber: penggantian biaya penyediaan makanan MBG per siswa dan biaya sewa resmi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

Skema pendanaan ganda inilah yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, meski bersifat program publik, operasional SPPG membuka peluang profit bagi pihak pengelola. Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola 13–14 SPPG tersebut, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, dan apakah ada potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukannya?

Tanpa pengawasan yang memadai, ruang untuk praktik KKN, penyimpangan anggaran, hingga tumpang tindih kepentingan sangat mungkin terjadi. Apalagi jika keuntungan dari SPPG yang dibiayai dana publik justru mengalir ke kelompok tertentu atau tidak kembali kepada pemerintah daerah sebagaimana prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan langkah investigasi awal. Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim resmi ditugaskan untuk menelaah secara mendalam struktur anggaran, proses perencanaan, serta potensi kerawanan dalam proyek pembangunan SPPG di Sidoarjo.

“Telaah terhadap Pemkab Sidoarjo akan menjadi entry point bagi MAKI Jatim untuk menelusuri kabupaten dan kota lain yang juga mengalokasikan APBD untuk pembangunan SPPG MBG. CATAT ITU,” tegas Heru.

MAKI Jatim menekankan bahwa program pemerintah yang memadukan tujuan sosial dan unsur profit, seperti SPPG MBG, harus memiliki standar transparansi yang jauh lebih ketat agar tidak menjadi celah praktik koruptif. Lembaga tersebut memastikan pemantauan akan terus dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai koridor akuntabilitas dan kepentingan publik.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *