Pendidikan

Sinergi Baru: APS Dorong Perbaikan Kanal Laporan Bullying, Dispendik Terbuka Kolaborasi

Bagikan

 

WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA —November 2025. Aliansi Pelajar Surabaya (APS) menggelar audiensi strategis bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk membahas penguatan sistem pencegahan dan penanganan bullying di sekolah-sekolah. Pertemuan ini menjadi forum penting yang mempertemukan suara pelajar dengan pemangku kebijakan, khususnya dalam isu perlindungan pelajar dan keselamatan lingkungan belajar.

Dalam kesempatan itu, APS menekankan bahwa praktik bullying masih menjadi persoalan serius di berbagai sekolah. Banyak kasus yang tidak tertangani secara cepat karena masih lemahnya kanal pelaporan, terutama bagi siswa yang membutuhkan respons segera dari pihak terkait.

Salah satu sorotan utama APS adalah implementasi Pembimbing Teman Terbaik (Pemantik) yang dinilai belum berjalan maksimal. Menurut APS, Pemantik merupakan instrumen efektif untuk mendampingi korban, tetapi masih menghadapi kendala SOP, kurangnya koordinasi dengan guru BK, dan minimnya dukungan operasional di lapangan.

APS mengusulkan agar Dispendik melakukan peninjauan ulang SOP Pemantik sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemantik, guru BK, OSIS, ORPES, dan organisasi pelajar lainnya. Mereka menegaskan bahwa Pemantik tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan jaringan pendukung agar mampu menangani kasus secara komprehensif.

Isu lain yang turut mencuat adalah rendahnya respons dari DP3A terhadap laporan kasus yang disampaikan siswa. APS meminta agar seluruh kanal pelaporan dipublikasikan secara terbuka, khususnya saat kegiatan MPLS, sehingga setiap siswa mengetahui jalur yang harus ditempuh ketika menghadapi kasus bullying.

APS juga menyampaikan kekhawatiran terkait penggunaan AI dalam pengerjaan Try Out Tes Kejar Akademik (TKA) tingkat SMP. Menurut APS, fenomena ini berpotensi menurunkan kualitas evaluasi pembelajaran dan perlu segera ditangani secara kebijakan.

Menanggapi masukan tersebut, Dispendik menyampaikan apresiasi atas kepedulian APS serta mengakui bahwa beberapa aspek teknis memang harus diperkuat. Pihak dinas menegaskan bahwa bullying tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik atau verbal, tetapi juga di ruang digital, sehingga perlu pendekatan dan pelatihan yang lebih adaptif bagi guru dan pelajar.

Dispendik juga menyatakan kesiapannya mengevaluasi program Pemantik, memperjelas SOP pendampingan, serta melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan kasus dapat dimaksimalkan.

Forum dialog ini menghasilkan kesepahaman bahwa pencegahan bullying memerlukan kolaborasi terbuka—bukan saling menyalahkan antar pihak. Penguatan peran pelajar, profesionalisme guru BK, serta sinergi bersama DP3A, Satpol PP, dan lembaga pendamping anak menjadi fondasi langkah lanjutan.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem sekolah ramah anak di Kota Surabaya. APS memastikan akan terus mengawal isu ini, sementara Dispendik membuka ruang bagi kolaborasi lanjutan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif .(Quraya)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025