MBG

Tiga Pilar Akan Kawal Pelaksanaan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Indonesia Menyambut Indonesia Emas

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Hari Jumat (28/11/2025) bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Jawa Timur telah dilakukan mediasi mengenai rencana operasional dapur SPPG Kota Surabaya Dukuh Pakis yang berada di Cluster Jepang perumahan Villa Bukit Mas Surabaya, yang menampung aspirasi sekelompok warga perumahan itu yang melakukan penolakan, sehingga operasional dapur ditunda.

Kali ini mediasi yang difasilitasi oleh Badan Gizi Nasional dengan menampilkan narasumber Kusmayanti S.Hut, M.Si selaku Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Surabaya, juga mengundang Kepala Kantor Kecamatan Dukuh Pakis, Lurah Dukuh Pakis, Kapolsek Dukuh Pakis, Danramil Karang Pilang dan perangkat RT, RW serta warga Cluster Jepang Perumahan Villa Bukit Mas Surabaya.

Namun sayang, selintas pantauan awak media, dari para pihak yang diharapkan datang untuk duduk bersama membahas permasalahan yang ada yang mana dikeluh dan dikawatirkan warga berkenaan dengan keberadaan dan rencana operasional Dapur SPPG, hanya terlihat Kepala KPPG Surabaya, Lurah Dukuh Pakis dan Danramil Karang Pilang yang hadir.

Kelompok warga yang melakukan penolakan beserta RT, RW setempat tidak datang dengan berbagai alasan. Sedangkan Kapolsek dan Camat mengirimkan perwakilan dikarenakan acara berbarengan dengan tugas kedinasan yang lain.

Dari acara yang dimulai sekitar jam 09.00 dilakukan pemaparan oleh Kusmayanti mengenai visi misi dan dasar hukum program MBG yang merupakan program unggulan pemerintah melalui Peraturan Presiden RI dalam memberikan bantuan sosial kepada anak anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sebenarnya acara mediasi itu cukup menarik, karena Kusmayanti memaparkan tahapan tahapan awal mulai dari penentuan titik, persyaratan persyaratan pokok pendirian dapur SPPG, termasuk dijelaskan hubungan dapur SPPG dengan pemilik lahan sampai persyaratan keamanan dan kebersihan lingkungan juga pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah sampai rekayasa alur lalu lintas barang dan kendaraan serta urusan parkir kendaraan sudah dipersiapkan dengan matang sesuai standar dan aturan umum yang berlaku.

Telah dijelaskan dengan penekanan berulang ulang oleh Kusmayanti, bahwa proyek dapur pendukung program MBG sepenuhnya adalah milik pemerintah, sedangkan Joko Dwitanto pemilik lahan, adalah murni sebagai pihak yang menyewakan bukan pemilik usaha.

Kusmayanti menjelaskan bahwa Peraturan Urusan Dalam (PUD) perumahan yang dipakai sebagai rujukan kelompok warga yang menolak keberadaan dan operasional dapur SPPG tidak berdasar, karena faktanya dapur SPPG pendukung program MBG bukan merupakan bentuk/tempat usaha perorangan melainkan murni bagian dari program pemerintah non profit karena memberikan bantuan sosial kepada anak anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa untuk cita cita bangsa menuju era Indonesia Emas.

Namun sayang mediasi menjadi terasa timpang dan tidak membuahkan sebuah keputusan karena Camat sebagai pemegang wilayah dan wakil pemerintah tidak hadir, maka tidak bisa dilakukan keputusan apapun yang bisa dipakai sebagai acuan atau solusi dari permasalahan yang dibahas dalam mediasi itu.

Akhirnya diputuskan bahwa akan dilakukan mediasi secara tertulis kepada warga Cluster Jepang Perumahan Villa Bukit Mas yang akan dipersiapkan oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Surabaya Badan Gizi Nasional. Sedangkan Lurah Dukuh Pakis memberikan dukungan dengan menyiapkan petugas kelurahan dalam mendistribusikan bahan mediasi tertulis tersebut. Sedangkan Polsek Dukuh Pakis dan Koramil Karang Pilang sebagai aparat keamanan akan mengawal dan menjaga kondusifitas keamanan warga dan operasional dapur SPPG sebagai pendukung keberlangsungan program pemerintah MBG.

Dengan tidak bisa beroperasinya dapur SPPG Dukuh Pakis, maka ada sebanyak 2.862 anak sekolah calon penerima manfaat yang terdampak.(Houget***)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *