Warga Kelurahan Kraton Protes, Pemasangan Tiang Wi-Fi Tanpa Koordinas
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pemasangan tiang jaringan Wi-Fi oleh salah satu pengelola di wilayah Kelurahan Kraton Kecamatan Kota Bangkalan menuai protes warga. Salah seorang warga sekitar sebut saja HZ, menilai proyek tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung.
Menurut HZ, tiang jaringan yang semula dipasang tepat di depan pagar rumahnya itu dianggap sangat mengganggu.
“Ini jelas merugikan kami, karena tiang itu berdiri tepat di depan rumah saya meski di luar pagar. Dalam hal ini saya tidak pernah mendapatkan informasi atau diajak rembukan oleh pihak RT, RW, maupun kelurahan,” ujar HZ, Senin (10/11).
Sebelumnya, warga sempat menanyakan kepada para pekerja di lapangan terkait dasar izin pemasangan tersebut. Para pekerja mengaku bahwa proyek jaringan Wi-Fi itu sudah mendapat izin dari pihak kelurahan.“Katanya sudah dapat izin dari kelurahan,” ucap warga lainnya, Sabtu (8/11).
Namun, setelah mendapat protes langsung dari HZ, tiang tersebut akhirnya dipindahkan ke perbatasan antara rumah HZ dan lahan milik warga lainnya.
HZ menegaskan, seharusnya pihak kelurahan maupun pengelola jaringan sebelumnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan melibatkan warga sekitar, terutama yang terdampak langsung.
“Warga seharusnya dilibatkan agar ada kesepakatan bersama, termasuk soal kompensasi dari pengelola yang juga harus jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Kraton, Imam Hanafi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemasangan tiang jaringan tersebut telah mendapat izin dari pihak kelurahan, RW, dan RT setempat.
“Sudah ada izin dari kelurahan, RW, dan RT. Semua kelurahan sudah terpasang, hanya Kraton yang baru. Kalau ada yang komplain itu hal biasa, mungkin karena kurang koordinasi antara RT, RW, dan warga,” jelas Imam melalui sambungan seluler, Selasa (11/11).
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat tidak semua pihak merasa dilibatkan dan terkesan tertutup.
Lemahnya koordinasi antar unsur pemerintahan di lingkungan Kraton khususnya RW 7 menjadi sorotan, terlebih proyek yang memanfaatkan ruang publik seperti pemasangan tiang jaringan seharusnya transparan dan disepakati bersama warga.
Terkait perijinan lain yang melibatkan pihak berwenang, media akan terus menggali keterangan untuk memberikan informasi kepada publik. *** (Aziz)
Jurnalis: Abdul Aziz
Anda Mungkin Suka Juga
Turnamen Tenis Warnai HUT TNI ke-80 di Trenggalek, Ajang Sportivitas dan Kebersamaan
September 23, 2025
Marvel Gabriel Aritonang: Sang Juara MarturiTurian Toba 2025
Oktober 31, 2025