RIBUAN KEPALA DESA DEMO DI MONAS: DANA DESA DIANGGAP INKONSTITUSIONAL

Jakarta, wartapenasatu.com, Ribuan kepala desa tiba-tiba melakukan aksi demo di Monas, langsung menuju ke arah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaaya Yudi Sadewa. Tujuan mereka? Menuntut agar dana desa yang dianggap memiliki sifat inkonstitusional segera diperbaiki.

Ketua Umum Perubahan Untuk Indonesia Raya (yang lebih dikenal dengan PURBAYA INDONESIA)Dr.Ali Yusran Gea,SH.,MKn.,MH, menyatakan tegas: dana desa saat ini tidak sesuai dengan konstitusi, melawan hukum, dan bahkan merendahkan martabat bangsa kita.
Bukan cuma itu, kata dia, aksi nekat para kepala desa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada konsekuensi, terutama sanksi administratif yang tegas.
Alasan mengapa harus disanksi? Karena perilaku para kepala desa dalam demo ini terkesan seperti premanisme. Bukan cara yang pantas untuk menyampaikan aspirasi.
Tidak sepatutnya terjadi hal seperti ini,” tegas dia lagi. Aksi yang penuh nafsu kekuasaan dan mirip preman itu jelas bukan contoh yang baik dari seorang pemimpin desa.
PURBAYA INDONESIA sendiri menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaaya yang telah mengambil langkah membatasi program dana desa.
Menurut mereka, langkah pembatasan itu perlu dilakukan karena selama ini, penggunaan dan peruntukan dana desa terkesan tidak baik. Bahkan, menjadi sumber mata air korupsi yang sulit dihentikan.
Tak cuma korupsi, dana desa juga dianggap sebagai salah satu penyebab konflik horizontal di berbagai daerah. Banyak masalah antar warga yang muncul karena perselisihan soal pengelolaan dana ini.
Semoga aksi demo ini bisa menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengelola dana desa. Harus ada perbaikan yang cepat dan tegas agar dana yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat desa tidak malah menjadi beban dan sumber masalah.
Anda Mungkin Suka Juga
Normalisasi kali sasak desa kadu
8 November 2025
Lembaga Kesultanan Bangkalan Menilai Penganugerahan Gelar untuk Bupati Bangkalan dan Wakilnya Hanya Sebuah Lelucon: “Darah Leluhur Tak Bisa Dibeliā
7 November 2025