Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng
Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya menerima kedatangan sebanyak 24 Siswa Latihan Kerja (Latja) Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk Ba) Polri Tahun Anggaran 2025 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Tengah, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan penjemputan dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh AKP Prio Amboro selaku Kabag SDM, bersama Kasubbagdalpers Ipda Iwan Kushadinoto, serta beberapa personel pendamping.
Penjemputan berlangsung di SPN Polda Kalteng Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, yang diawali dengan proses pengecekan jumlah siswa dan perlengkapan lapangan (kaporlap) sebelum diberangkatkan menuju Mako Polresta Palangka Raya.

Prio Amboro menjelaskan bahwa 24 siswa Latja tersebut akan melaksanakan kegiatan pembelajaran lapangan di lingkungan Polresta Palangka Raya, sebagai bagian dari proses pendidikan dan pembentukan profesionalisme calon Bintara Polri.
“Selama masa Latja, para siswa akan diterjunkan langsung ke berbagai fungsi operasional, seperti Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Binmas, guna menambah wawasan serta pengalaman nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan penjemputan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga para siswa tiba di Polresta Palangka Raya sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah arahan dan pengawasan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen untuk mendukung proses pendidikan dan pembentukan calon personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Anda Mungkin Suka Juga
Komunitas profesional siap kolaborasi bersama GMPI
Juli 3, 2025
Ketegangan Kembali Pecah di Stasiun Papar Kediri, Asosiasi Ojol Garda Kediri Sesalkan Pelanggaran Kesepakatan Damai
Oktober 13, 2025