Daerah,  hukum

Warga Mulyodadi Tagih Transparansi Pemerintah Desa Terkait Sengketa Lahan dan Proyek Infrastruktur

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 21 November 2025 — Ketegangan antara warga Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dengan pemerintah desa semakin memanas. Masyarakat mendesak Kepala Desa Mulyodadi memberikan penjelasan resmi terkait tiga persoalan krusial yang dinilai mangkrak dan tidak kunjung diselesaikan secara transparan.

Salah satu masalah yang paling mencuri perhatian adalah polemik pembangunan jalan belakang di Dusun Kwarengan. Konflik kian meruncing setelah seorang warga, Ismiati Putri Alm. Rifa’i, memasang patok di tengah akses jalan tersebut. Patok itu dilengkapi peringatan bahwa tanah yang dipakai proyek merupakan lahan bersertifikat milik almarhum Rifa’i, dan melarang pihak mana pun memanfaatkannya tanpa izin ahli waris maupun kuasa hukum.

Akar persoalan ini telah berlangsung sejak 2017, ketika saat itu oknum Kades Mulyodadi melakukan pekerjaan pembangunan jalan belakang. Yang terletak di dusun Kwarengan. (yaitu membuat jalan baru) namun rupanya pekerjaan tersebut dilakukan secara gegabah dan serampangan tanpa melalui proses serta mekanisme yg bagus.

Tidak adanya uji AMDAL dan lain-lain, apalagi terkait administrasi,  hingga pada akhirnya menimbulkan gejolak dikemudian hari. Sebagian warga pemilik tanah mengaku tidak pernah dilibatkan rapat dan sejenisnya dalam proses sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan. Sehingga saat ini sebagian warga mengaku sangat sedih dan kecewa ketika saat itu tiba-tiba lahan mereka di doser dan diratakan untuk proyek pembangunan jalan tersebut, warga yang merasa terdzolimi akibat ulah oknum Kades tersebut hanya bisa pasrah dengan keadaan yang ada.

Selanjutnya sebagian warga memberikan kuasa kepada lembaga kemasyarakatan yaitu GSIP Sidoarjo untuk bisa membantu mengurus nasib yang sedang dihadapi.

“Akhirnya pihak GSIP sempat berkirim surat ke pihak Kades Mulyodadi tepatnya pada Oktober 2023. Dengan harapan untuk bisa diajak dialog bersama dengan warga terkait beberapa hal yang sedang dihadapi oleh warga masyarakat desa Mulyodadi. Namun sayang surat dari GSIP tak pernah mendapat jawaban memadai dari pihak desa,” ujar salah satu pengurus Gerakan Satu Ibu Pertiwi (GSIP), lembaga sosial yang kini memfasilitasi keluhan masyarakat.

Melihat tingginya keresahan warga, GSIP telah mengirim surat resmi kepada Slamet Priyanto Kepala Desa Mulyodadi. Surat tersebut meminta penjelasan dan penyelesaian atas tiga persoalan utama yang dianggap paling mendesak, yakni:

1. Dugaan masalah administrasi dan status lahan pada proyek pembangunan jalan belakang Dusun Kwarengan.

2. Permasalahan lahan Blok III atau Blok Lori di Dusun Gabus.

3. Polemik pembangunan lapak BUMDes di area lapangan sepak bola Dusun Gabus.

Masyarakat meminta pemerintah desa bertindak transparan, menjelaskan legalitas proyek, dan menjalankan tanggung jawab administratif terkait pertanahan serta aset desa. Warga juga memberikan tenggat waktu tertentu agar desa segera memberikan jawaban dan tindakan konkret.

Tidak hanya sampai disitu Gerakan Satu Ibu Pertiwi (GSIP) Cabang Sidoarjo ini telah pula mengirim surat ke Kapolresta Sidoarjo dalam hal permintaan perlindungan hukum dan pemberitahuan pelanggaran Banner/papan nama dari warga pemilik tanah, sebagai antisipasi dampak munculnya pidana lain dari akibat pemasangan papan nama milik warga.

Bahwa kemudian jika tuntutan itu kembali diabaikan oleh Slamet Priyanto Kepala Desa Mulyodadi Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo khususnya perihal proyek  pekerjaan pembuatan jalan belakang yanh berlokasi di Dusun Kwarenhan Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, warga memastikan akan melangkah lebih jauh. Mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situasi ini menjadi sorotan publik dan dianggap mencerminkan tingginya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas pemerintahan desa serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan warga. (Bagas)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025