Dugaan Manuver di Balik Pembatalan Tender Kit Stunting 2025: MAKI Jatim Bongkar Celah Koruptif di Kemendukbangga dan Daerah!
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 29 November 2025 — Aroma persoalan kembali merebak dari proyek pengadaan Kit Stunting tahun anggaran 2025 di Kementerian Kependudukan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga). Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), paket pengadaan tersebut awalnya direncanakan melalui skema e-Catalogue dan mini kompetisi dengan pendekatan tender konsolidasi. Namun perjalanan proyek ini justru berubah dramatis dan memantik perhatian publik.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim melakukan pelacakan intensif. Hasilnya mengejutkan proses pengadaan yang dikendalikan langsung oleh pusat itu dinyatakan resmi dibatalkan. Pembatalan ini membuka beragam tanda tanya besar, terutama karena alasan yang muncul dinilai janggal dan minim transparansi.
Dokumen internal yang dihimpun menunjukkan dua dasar pembatalan. Pertama, nota dinas dari Inspektorat Kemendukbangga selaku APIP yang menyebut adanya “ketidaksesuaian” dalam proses tender, tanpa memaparkan parameter yang dimaksud. Kedua, nota dinas PPK yang juga menolak hasil pemilihan Pokja penyedia lagi-lagi tanpa penjelasan substansial.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan sorotan tajam. Ia menilai sejak awal tender konsolidasi dengan nilai HPS besar itu tampak sarat kepentingan. “Ada dugaan bahwa pembatalan ini membuka ruang bagi pola permainan lain setelah tender gagal,” ujarnya tegas.
Pasca pembatalan, Kemendukbangga disebut menyerahkan sepenuhnya pengelolaan anggaran kit stunting kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten termasuk di Jawa Timur. MAKI Jatim kemudian menemukan indikasi lain yang tak kalah serius: potensi praktik koruptif di level BKKBN daerah.
Menurut penelusuran tim investigasi, pola dugaan koruptif itu berupa cash back dan fee berbasis hubungan timbal balik antara penyedia barang dan oknum di BKKBN daerah. Celah tersebut semakin mencuat setelah harga paket kit stunting yang dikelola daerah diduga mencapai nilai maksimal, bahkan lebih tinggi dibanding harga dalam tender konsolidasi yang sempat disiapkan pusat.
Perbandingan harga itu menunjukkan margin signifikan yang dinilai MAKI Jatim berpotensi menjadi ruang bagi praktik tidak sehat. “Kita mendapati fakta bahwa harga paket akhirnya bisa maksimal dan langsung diklik oleh PPK tanpa adanya mini kompetisi,” ungkap Heru, menyerukan pentingnya transparansi total.
MAKI Jatim menegaskan bahwa temuan ini akan diproses lebih lanjut sebagai fakta hukum, terutama mengacu pada Pasal 3 UU Tipikor. Langkah koordinasi dengan Inspektorat Kemendukbangga akan segera dilakukan, sekaligus membawa dugaan tersebut ke ranah aparat penegak hukum.
Dengan dinamika yang terus bergulir, publik kini menantikan kejelasan apakah pembatalan tender ini sekadar prosedural atau justru penanda adanya permainan anggaran di balik layar. Heru menutup pernyataannya dengan tekad kuat: “Kami tidak akan berhenti sampai semuanya terang.” (Bgn)
Anda Mungkin Suka Juga
Kebakaran di wilayah kelurahan warakas
Juni 17, 2025
Heru MAKI Mendesak BPKP Jatim Cepat Turun Audit KIP Foundation, diduga Jadi Pengepul CSR Perusahaan Besar di Jawa Timur
September 26, 2025
