Dalam 2 Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Wilayah Hukum Satlantas Polrestabes Surabaya
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu 30/11/2025.L kemarin, Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, yakni AKBP. Galih Bayu Raditya, SIK, MM, mengatakan, Selasa (02/12/2025), kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, kami libatkan 320 personel jajaran Polrestabes Surabaya.

“Hasil yang di capai target segalah potensi gangguan, gangguan abang, dan gangguan nyata yang berpontesi menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran laka juga baik itu sebelumnya, atau pada saat pasca operasi zebra semeru 2025,” ucapnya.
Masih lanjut kata Galih Bayu Raditya, dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, Kami mencatat jumlah kejadian laka ada 23 kejadian.
“Korban meninggal di angka NOL (0), Korban luka berat juga di angka NOL, korban luka ringan 32 orang, dan kerugian materil sebesar 9380.000 Rupiah,” tegasnya.
Perlu untuk Kami sampaikan, sambung Galih Bayu Raditya, saat berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari, dengan dimulai 17–30 November 2025 yaitu terkait E-Tle Statis sebayak 3.799, E-Tle Mobile 2.100.
“Untuk tilang manual 150, dan teguran ada 100.847, jadi rekapitulasi Dakgar Lantas Periode selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan jumlah GAR 106.896,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya dihadapan media awak.*** (Bgn)
Anda Mungkin Suka Juga
Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru
7 November 2025
Sinergi TNI dan Pemerintah Kecamatan Dukun Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih
21 Oktober 2025