Uncategorized

MAKI Jatim Siap Demo Akbar Jilid II Bidik OPD “Zona Merah” Korupsi

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Massa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan akan kembali menggelar aksi demo akbar lanjutan bertajuk Jilid II dalam waktu dekat. Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi besar sebelumnya, dengan strategi dan sasaran yang diperluas guna menjangkau organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum tersentuh pada aksi terdahulu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal seluruh pengurus MAKI Jatim yang digelar pada Jumat sore (12/12). Dalam rapat itu, disepakati bahwa aksi lanjutan akan tetap melibatkan massa dalam jumlah besar, meski tanpa penggunaan truk trailer 40 feet seperti pada demonstrasi sebelumnya.

Berbeda dari aksi perdana, demo akbar jilid II akan menggunakan kendaraan komando jenis double cabin yang dinilai lebih fleksibel dan efektif untuk menjangkau sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya tak terakses akibat keterbatasan jalur.

Jumlah peserta aksi diperkirakan tetap berada pada kisaran 700 hingga 800 orang, bahkan berpotensi meningkat. MAKI Jatim mencatat, banyak pengurus, anggota, serta simpatisan dari luar Surabaya yang belum sempat bergabung pada aksi sebelumnya dan telah menyatakan kesiapan untuk turun dalam aksi lanjutan ini.

Sejumlah OPD dipastikan menjadi sasaran aksi, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, BPBD Jatim, Dinas PU Sumber Daya Air, Badan Kesbangpol Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, serta beberapa OPD lainnya.

Koordinator MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa demo akbar jilid II akan mengusung materi yang lebih variatif dan berbasis data. Seluruh isu yang diangkat, kata dia, merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang telah melalui proses pengumpulan dan validasi oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.

“Ini bukan tudingan kosong. Semua yang kami suarakan berbasis temuan data valid dan sah secara hukum,” ujar Heru, Jumat (12/12).

Menurut Heru, persiapan aksi saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Tahapan berikutnya adalah pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya, sekaligus finalisasi validasi jumlah peserta dari MAKI daerah.

Ia memastikan, meski mengusung konsep yang relatif sama, aksi jilid II akan lebih menekankan optimalisasi tekanan publik terhadap OPD yang menjadi sasaran, dengan kekuatan massa yang diyakini lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya.

“Daya tekan akan kami maksimalkan. Basisnya jelas: jumlah massa dan substansi data,” tegasnya.

Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum terkait dugaan penyimpangan tata kelola anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Jatim.

Heru memastikan, OPD yang menjadi target aksi merupakan instansi dengan “catatan merah” dugaan korupsi berdasarkan hasil investigasi internal MAKI Jatim.

“Prinsipnya jelas, MAKI Jatim tidak pernah main-main. Kami akan datangi Anda. Catat itu,” pungkas Heru. (Bgn)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025