Uncategorized

Dugaan Penipuan Properti Rp3,5 Miliar! Pengusaha Laporkan Selebgram Kakak Beradik OA & KH

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | JAKARTA – Kasus dugaan penipuan investasi properti kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyeret nama selebgram kakak beradik Oubrey Aulia (OA) dan Khanza Humaria (KH) beserta kedua orang tuanya. Pengusaha Erick Viryawan resmi melaporkan mereka ke Polres Metro Tangerang Kota setelah mengaku dirugikan hingga puluhan milyaran rupiah.

Laporan yang tercatat dalam STLP Nomor LP/B/104/I/2026/SPKT tertanggal 14 Januari 2026 itu mengungkapkan kerugian total mencapai Rp3,5 miliar – dampak dari proyek yang dijanjikan selesai dalam 1-3 bulan, tapi tak kunjung terealisasi hingga empat tahun!

Baca Juga: Laskar Gibran: Prabowo–Gibran Satu Kesatuan Kepemimpinan

Dijanjikan Untung 50 Persen, Akhirnya Gadaikan Aset Keluarga

Cerita dimulai dari ajakan seorang pria bernama DW (kepala keluarga terlapor) yang meyakinkan Erick bahwa proyek properti CDA di Lada Kaulipan dikelola profesional dan didukung oleh mantan direktur perusahaan besar serta arsitek ternama.

“Awalnya saya investasi Rp225 juta, tapi kemudian dibujuk tambah dana dengan janji untung tambahan 50 persen. Semua ada bukti chat-nya,” ujar Erick dalam konferensi pers Sabtu (24/1).

Daya tarik keuntungan besar itu membuat Erick harus menggadaikan aset keluarga dan meminjam uang dengan bunga tinggi karena pihak terlapor menyampaikan urgensi yang mendesak.

Baca Juga: Konsolidasi Laskar Gibran–LubKita, Dorong Inovasi untuk Rakyat

Proyek Molor, Aset Dilepas Murah Meriah

Yang seharusnya selesai dalam hitungan bulan, malah macet hingga lebih dari satu tahun. Beban bunga pinjaman yang terus menumpuk membuat Erick terpaksa menjual propertinya yang bernilai Rp5-6 miliar hanya dengan Rp2 miliar. Total beban bunga yang harus ditanggung bahkan mencapai Rp1,6 miliar!

Ironisnya, meskipun tiga unit rumah dalam proyek tersebut sudah terjual dengan nilai miliaran rupiah, Erick tak mendapatkan apa-apa kecuali transfer Rp13,5 juta sekali saja pada tahun 2024 – setelah ia marah besar.

Selebgram OA Jadi Penanggung Jawab, Tapi Blokir Korban

Erick mengaku selebgram OA aktif dalam grup komunikasi proyek dan bahkan ditunjuk sebagai penanggung jawab. Namun, ketika ia mulai menuntut kejelasan, dirinya dikeluarkan dari semua grup dan diblokir dari segala jalur komunikasi, termasuk media sosial.

Baca Juga: ARTSPACE Artotel TS Suites Surabaya Kembali Menghadirkan Pameran Seni Rupa Dengan Tema Hidden Potion

“Empat tahun saya bertahan, tapi komunikasi ditutup total. Ini sudah batasnya,” tegasnya.

Kuasa hukum Erick, Yaser Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua kali somasi dan satu teguran hukum, tapi tak mendapat tanggapan sama sekali. “Pendekatan dilakukan secara personal dan emosional, bahkan melibatkan seluruh keluarga yang dikenal sebagai figur publik, membuat klien merasa proyek aman,” jelasnya.

Polisi Tangani Perkara, Terlapor Belum Beri Klarifikasi

Dalam laporan polisi, empat orang terlapor tercantum: DW, ASA, OA, dan KH. Erick berharap mereka bersikap kooperatif dan segera mengembalikan kerugiannya.

Baca Juga:Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

Saat ini perkara sudah ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Hingga kini, pihak terlapor beserta keluarga termasuk selebgram OA dan KH belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025