Daerah,  hukum

Jalan Buntu Uang Rakyat: Skandal Pavingisasi Tanpa Wajah di Durung Banjar

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo – Proyek pavingisasi jalan di Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menjelma menjadi potret buram tata kelola anggaran publik. Pekerjaan yang diduga bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD itu kini disorot tajam warga, bukan karena manfaatnya, melainkan karena rangkaian kejanggalan yang sulit dibantah.

Di lapangan, proyek ini tampil tanpa identitas. Tidak ditemukan papan informasi proyek padahal itu adalah syarat paling dasar dalam setiap kegiatan yang menggunakan uang negara

Tidak ada keterangan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan. Proyek publik yang bekerja dalam sunyi seperti ini bukan sekadar lalai, melainkan patut dicurigai.

Kejanggalan semakin terang ketika lokasi proyek ditelusuri. Pavingisasi justru dilakukan di area kaplingan dan berakhir di jalan buntu.

Sebuah fakta yang menabrak logika penggunaan dana Pokir, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Jika aksesnya terbatas dan manfaatnya eksklusif, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

“Dana pokir itu uang rakyat. Kalau jatuhnya di jalan kaplingan dan buntu, ini jelas tidak masuk akal. Transparansi nol, manfaatnya juga dipertanyakan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Absennya keterbukaan menjadi pintu masuk bagi dugaan yang lebih serius: salah sasaran, manipulasi peruntukan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

Proyek ini seolah dirancang untuk luput dari pengawasan berjalan cepat, minim informasi, dan jauh dari sorotan publik.

Lebih dari sekadar persoalan teknis pembangunan jalan, kasus ini menyentuh inti masalah yang lebih besar: rusaknya akuntabilitas dan dikhianatinya kepercayaan rakyat.

Ketika uang negara digunakan tanpa penjelasan, tanpa pengawasan, dan tanpa kejelasan manfaat, maka yang dibangun bukan infrastruktur, melainkan preseden buruk.

Pihak berwenang mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat pengawas tak bisa terus berdiam diri.

Penelusuran menyeluruh atas asal-usul anggaran, pengusul kegiatan, dan tujuan proyek menjadi keniscayaan.

Sebab membiarkan proyek semacam ini sama artinya dengan melegalkan praktik gelap dalam pembangunan.

Durung Banjar hari ini memberi pelajaran penting: ketika uang rakyat diarahkan ke jalan buntu, maka yang sesungguhnya menemui jalan buntu adalah nurani, tanggung jawab, dan integritas pengelolaan negara. (Bgn)***


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025