Artikel,  Politik,  SOSIAL

​”Politik Tanpa Pikiran: Menggugat Kepatuhan Buta dalam Rezim Manajemen Perhatian

Bagikan

Jakarta  wartapenasatu.com

Alarm Intelektual: Menyoal “Zaman Kegilaan Kolektif” dalam Politik Indonesia Modern

JAKARTA – Sebuah refleksi kritis mengenai fenomena sosiopolitik nasional mencuat melalui pemikiran RJ. Endradjaja, yang menyoroti pergeseran nalar publik di tengah stabilitas semu. Dalam ulasannya yang bertajuk “Ketika Stabilitas Menggantikan Pikiran”, ia membedah bagaimana politik Indonesia kontemporer mulai terjebak dalam apa yang disebut Friedrich Nietzsche sebagai “kegilaan kolektif”—sebuah kondisi di mana nalar individu diredam demi kepatuhan terhadap kelompok dan slogan.

​Narasi ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa politik saat ini tidak lagi berpijak pada argumen substansial, melainkan pada sugesti dan pengulangan emosional. Fenomena ini diperparah oleh masifnya penggunaan media sosial dan peran buzzer yang mereduksi perdebatan kebijakan menjadi sekadar dikotomi moral yang dangkal. Akibatnya, kesadaran kritis masyarakat perlahan luntur, digantikan oleh loyalitas buta yang menganggap kritik sebagai ancaman terhadap ketenangan nasional.

​Mengacu pada pemikiran Gustave Le Bon dalam “Psychologie des Foules”, narasi ini memotret adanya regresi mental pada massa yang larut dalam arus informasi digital. Individu cenderung kehilangan kedaulatan berpikirnya saat bergabung dalam kerumunan besar, sehingga mereka lebih mudah menelan simbol daripada menimbang kebenaran. Dalam konteks Indonesia, pola ini menciptakan ruang publik yang riuh namun hampa akan dialektika yang mencerahkan.

​Istilah “stabilitas” kini disorot bukan lagi sebagai kondisi objektif yang ideal, melainkan sebagai ideologi depolitisasi. Stabilitas sering kali dijadikan tameng untuk menunda kritik dan membungkai perbedaan pendapat sebagai gangguan yang harus diredam. Hal ini memicu peringatan akan bahaya kepatuhan tanpa refleksi, sebuah kondisi yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai thoughtlessness atau keengganan untuk berpikir secara mandiri dan etis.

​Lebih jauh, relasi kuasa-pengetahuan di era modern ini bekerja melalui manajemen perhatian, bukan lagi melalui represi fisik secara terbuka. Mesin framing digital dan para influencer partisan berperan sebagai operator yang mengatur apa yang layak muncul di layar ponsel warga. Logika yang berlaku kemudian bergeser: kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta objektif, melainkan oleh sejauh mana sebuah narasi mampu menjadi viral dan menguasai percakapan publik.

​Kondisi ini menciptakan jurang yang lebar antara harapan akan ruang publik yang deliberatif—sebagaimana dibayangkan Jürgen Habermas—dengan realitas lapangan yang menyerupai pasar atensi. Kelas menengah digital yang seharusnya menjadi penjaga nalar publik, justru sering terjebak dalam aktivisme simbolik yang lantang secara moral di permukaan, namun tetap jinak terhadap struktur kekuasaan yang ada di pusat.

​Pada akhirnya, tantangan utama politik Indonesia hari ini bukanlah kekurangan informasi, melainkan keengganan untuk melakukan refleksi di tengah kegaduhan media. Stabilitas yang dipaksakan tanpa landasan keadilan dan nalar hanya akan melahirkan masyarakat yang reaktif, bukan warga negara yang kritis. Masyarakat dipaksa memilih antara menjadi subjek yang berpikir atau sekadar menjadi bagian dari massa yang mudah digerakkan oleh kepentingan tertentu.

​Sebagai penutup, narasi ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan reorientasi berpikir. Melawan kegilaan kolektif berarti berani mempertanyakan narasi-narasi mapan dan tidak menyerahkan kesadaran sepenuhnya kepada mesin pencitraan digital. Di tengah zaman yang menuntut kecepatan, keberanian untuk berhenti sejenak dan berpikir secara mandiri adalah bentuk perlawanan politik yang paling nyata dan mendesak.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025