Warga dan Wali Murid Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana BOS di SDN Pajangan 7 Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pejagan 7 Bangkalan dipertanyakan warga dan wali murid, Pasalnya sekolah tersebut dilaporkan belum pernah memasang papan informasi terkait realisasi penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga setempat dan mendorong adanya keterbukaan informasi agar masyarakat, khususnya wali murid, dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan dana BOS tersebut.
Pada kesempatan itu, salah satu warga yang juga wali murid di sekolah SDN Pajangan 7 mengaku belum pernah melihat adanya papan informasi penggunaan Dana BOS yang dipasang di dinding sekolah maupun di lokasi yang mudah diakses publik.
“Selama ini saya tidak pernah ada papan informasi penggunaan Dana BOS yang dipasang. Kami sebagai orang tua tentu ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, keterbukaan anggaran penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan bahwa dana yang bersumber dari pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN Pejagan 7, Ida Laila, membenarkan bahwa papan informasi tersebut memang belum dipasang.
“Memang belum dipasang, Pak,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan maupun rencana pemasangan.
Padahal, dalam ketentuan pengelolaan Dana BOS, sekolah memiliki kewajiban untuk menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran dan mempublikasikannya secara terbuka.
Publikasi tersebut umumnya dilakukan melalui papan informasi di sekolah yang memuat rincian penerimaan dan belanja dana, sehingga dapat di akses oleh warga sekolah maupun masyarakat sekitar.
Transparansi Dana BOS merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance) dalam dunia pendidikan.
Keterbukaan informasi bukan hanya sebatas formalitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas dana publik yang digunakan untuk keperluan operasional sekolah, mulai dari pengadaan barang, pemeliharaan sarana-prasarana, pembayaran honor, hingga kegiatan pembelajaran.
Masyarakat berharap pihak sekolah segera mengambil langkah konkret dengan memasang papan informasi realisasi Dana BOS secara terbuka dan berkala.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik serta mencegah potensi dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Pihak sekolah agar segera memasang papan informasi penggunaan Dana BOS secara terbuka dan berkala, supaya orang tua tahu penggunaannya dan tidak timbul kecurigaan.” pungkasnya. (Azis)***
Anda Mungkin Suka Juga
Latihan
6 Juli 2025
Kapolda Jawa Timur Ajak Masyarakat Jogo Jatim Aman, Tentrem, Makmur, Tertib dan Raharja
17 Oktober 2025