Polres Bangkalan Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Dua Pelaku Ditangkap
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka diamankan beserta barang bukti seekor sapi hasil curian.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sapi di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan metode patroli mobile di titik-titik rawan.
Hasilnya, pada patroli malam hari, petugas mencurigai sebuah kendaraan bak terbuka jenis L300 yang mengangkut seekor sapi.
Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, sapi tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Dari situ kami langsung mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hafid, Kamis (23/4/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BS diketahui sebagai pelaku utama pencurian, sementara JH berperan sebagai penadah.
Polisi menyebut, sapi tersebut dicuri dari kandang milik warga di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar. Aksi pencurian baru diketahui korban pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak memberi pakan. Korban mendapati kandang dalam kondisi kosong, dengan hanya menyisakan tali pengikat.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti hingga berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat.
Atas perbuatannya, tersangka BS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka JH dijerat Pasal 591 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengungkap perkembangan kasus serupa di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Seekor sapi yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan di area semak-semak setelah dilakukan pelacakan, termasuk dengan bantuan unit K9.
“Sapi tersebut sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Namun, penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya,” tegasnya.
Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian hewan ternak yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pedesaan.
Polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Azis)***
Anda Mungkin Suka Juga
Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14
22 Oktober 2025
Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di SDN 149 Driyorejo
22 Oktober 2025