 
	Ketegangan Kembali Pecah di Stasiun Papar Kediri, Asosiasi Ojol Garda Kediri Sesalkan Pelanggaran Kesepakatan Damai
WARTAPENASATUJATIM | Kediri – Ketegangan antar pelaku transportasi daring (Ojek Online/Ojol) dengan Ojek Konvensional (Ojek Pangkalan/Opang) kembali terjadi Minggu malam sekitar pukul 24.00 WIB atau Senin dinihari (13/10/2025) di kawasan Stasiun Papar, Kabupaten Kediri.
Kejadian kali ini menimpa seorang mitra pengemudi Grab Bike bernama Asrul Aziz, pria 33 tahun, seorang warga Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Kepada awak media yang menemuinya, Paksi Joko Waseso, Sekretaris Asosiasi Ojol DPW Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kediri, mengatakan bahwa dia mendapatkan laporan perihal tindakan penghadangan dan intimidasi yang menimpa Asrul Aziz tadi malam, yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ojek pangkalan (Opang).
Diceritakan bahwa saat Aziz melakukan tugas penjemputan penumpang di sebelah Selatan SMPN 1 Papar, titik kesepakatan penjemputan penumpang oleh Ojol, dia dihadang, diintimidasi dan diusir oleh 3 orang Opang, karena saking takutnya penumpang terpaksa membatalkan orderannya.
Paksi juga mengatakan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali dialami oleh beberapa Ojol Kediri. Dia mengatakan dengan adanya insiden ini, memperlihatkan bahwa masih adanya pelanggaran terhadap kesepakatan damai yang difasilitasi oleh pemerintah setempat.
Kesepakatan damai pernah dilaksanakan pada 4 Maret 2024 di Pendopo Kecamatan Papar, yang dihadiri oleh perwakilan ojek pangkalan, komunitas ojek online Kediri, dan disaksikan oleh aparat keamanan dan lembaga masyarakat lokal.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati pembagian wilayah operasional dengan penentuan titik aman penjemputan penumpang oleh Ojol (zona hijau).
Juga disepakati dan disetujui pelarangan bagi kedua pihak untuk melakukan intervensi terhadap calon penumpang, serta sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25.000 bagi pihak yang melanggar setelah melewati proses peringatan resmi.
Namun ternyata dalam praktek di lapangan ditemukan beberapa pelanggaran terhadap kesepakatan bersama tersebut.
Menurut keterangan Paksi, upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif telah dilakukan secara berulang ulang, namun karena lemahnya pengawasan dan absennya sanksi tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggaran yang terjadi.
Asosiasi Ojol Garda Kediri menilai bahwa pelanggaran berulang terhadap kesepakatan damai menunjukkan lemahnya pengawasan bersama oleh perwakilan kedua pihak, pemerintah maupun aparat keamanan. (Houget)***
Jurnalis: Teguh Ary
Anda Mungkin Suka Juga
 
						PENEMU SETIAP NYAWA ANAK BANGSA TERLALU BERHARGA UNTUK HILANG SIA – SIA
Agustus 29, 2025 
						Seminar Kewirausahaan Pemuda: Kolaborasi DPK KNPI dan GP ANSOR Curug Sukses Digelar
Agustus 11, 2025 
						 
		