Kepolisian

Salah Sangka, Gudang Milik Warga Yang Digunakan Untuk Bengkel Truck dikira Gudang Penimbunan Solar Subsidi.

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Probolinggo – Gudang yang dijadikan bengkel milik Sugiyanto, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Santer diduga sebagai tempat penimbunan solar subsidi.

Lebih miris lagi gudang tersebut dikira sebagai tempat penimbunan solar subsidi dan di beckingi oleh Anggota Polres Probolinggo.

Namun setelah diadakan pengecekan oleh Satreskrim dan Anggota Paminal Polres Probolinggo dengan mendatangi gudang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut kini telah terbantahkan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedatangan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

“Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Sehingga kami minta anggota untuk mengecek kebenarannya,” kata AKP Putra, Selasa (14/10/2025).

“Terlebih lagi, dalam pemberitaan itu juga menyebut anggota kami yang diduga membekingi penimbunan itu. Sehingga melalui video yang dikirim, kami langsung melacak lokasi yang diduga menimbun BBM itu,” imbuh AKP Putra.

Setelah didatangi, lanjut AKP Putra, pihaknya sama sekali tidak menemukan penimbunan BBM jenis apa pun seperti yang dilaporkan atau diberitakan sebelumnya.

“Memang saat anggota tadi datang ke gudang yang kini dijadikan bengkel memang ada truk tangki yang merupakan pengangkut BBM solar. Hanya saja truk itu sudah rusak usai mengirim BBM solar untuk keperluan pembangunan jalan tol,” ujar AKP Putra.

Pemilik gudang atau bengkel, menurut AKP Putra, juga sudah diminta keterangan dan mengaku tidak pernah menimbun BBM jenis apapun dan dipastikan tidak pernah kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut menjadi bekingnya.

“Yang bersangkutan bukan penjual atau penimbun. Hanya pernah truk tengki nya itu digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar, tapi itu untuk keperluan pembangunan jalan tol, tidak dengan lain-lainnya,” ujar AKP Putra.

“Selain itu, pemilik gudang mengaku tidak pernah tahu dan kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut didalam pemberitaan menjadi beking pemilik gudang dalam menimbun BBM. Sehingga kami pastikan pemberitaannya tidak benar,” pungkasnya.

Dalam hal pengawasan pendistribusian BBM apalagi jenis BBM yang bersubsidi merupakan tanggungjawab bersama.

Namun Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya anggota Kepolisian Resort Probolinggo akan lebih ketat mengawasi pendistribusian BBM utamanya BBM bersubsidi.

Dengan adanya dugaan penimbunan solar tersebut, telah diketahui komitmen besar yang diberikan oleh Anggota Satreskrim Polres Probolinggo. (Red)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025