Berita Duka,  hukum,  Kepolisian,  Kriminal

Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:

Bagikan

Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:

Respons Cepat Polres Tapteng Tangani KDRT Melalui Call Center 110

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kali ini, respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tapteng dalam menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diterima melalui layanan darurat Call Center 110 pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial MN, yang mengaku menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar di Komplek Perumahan Jamal, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Informasi ini segera direspon oleh operator Call Center 110 yang dengan sigap meneruskan laporan prioritas tersebut kepada Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tapteng.

Piket SPKT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Perwira Pengendali (Padal) dan satuan fungsi terkait. Dengan koordinasi yang efisien, tim yang dipimpin oleh IPDA Junior Hutabarat segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

Kasubsi PID Humas Polres Tapteng, IPDA Dariaman Saragih, menyampaikan bahwa Polres Tapteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, terutama yang bersifat darurat seperti kasus KDRT, melalui layanan Call Center 110. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapteng untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Setibanya di lokasi, tim menemukan indikasi kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Polisi dengan sigap melakukan upaya mediasi dan mengarahkan kedua belah pihak untuk datang ke Polres Tapteng agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kasus KDRT ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, setelah mendapatkan pendampingan dan arahan dari pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Proses penanganan berjalan dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang humanis dan profesional dapat membantu menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan pun dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Selain itu, Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan pribadi semata, melainkan pelanggaran hukum yang dapat merusak keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.

Edukasi Masyarakat: Gunakan Call Center 110 dengan Bijak

Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, gratis, dan aktif 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk berbagai keadaan darurat, seperti:

– Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
– Tindak pidana (pencurian, perampokan, penipuan, dll.)
– Kecelakaan lalu lintas
– Gangguan keamanan dan ketertiban umum

Namun, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan layanan ini secara main-main atau memberikan laporan palsu, karena dapat mengganggu pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat. Dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak, masyarakat turut membantu Polri menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dilaporkan oleh T. Rait


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *