Arogansi Kekuasaan Di Gemurung: Saat Uang Desa Dipertanyakan, Pemimpin Menantang Rakyat
WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 23 Januari 2026 — Bara ketegangan yang lama dipendam warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya meledak ke ruang publik.
Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah Desa kini menjelma menjadi protes terbuka, dengan satu sorotan utama: kepemimpinan Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni, yang dinilai gagal menjunjung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Puluhan warga secara tegas mempertanyakan sejumlah program desa yang tercantum dalam dokumen anggaran dengan nilai nominal tertentu, namun hingga kini tak kunjung memiliki wujud nyata di lapangan.
Program-program tersebut tercatat rapi secara administratif, tetapi nihil bukti fisik sebuah ironi bagi warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Alih-alih membuka data, menjelaskan secara lugas, dan meredam keresahan publik, Kepala Desa justru memilih jalan konfrontatif.
Forum yang semula berlangsung tertib berubah memanas ketika klarifikasi yang dinanti warga dibalas dengan sikap defensif dan pernyataan bernada tinggi, seolah pertanyaan publik adalah ancaman, bukan hak.
Puncak ketegangan terjadi saat Kepala Desa H. Buwono Basyuni melontarkan pernyataan terbuka yang langsung menyulut amarah warga:
“Nek aku gak gelem jawab kate lapo? Laporno ae ben inspektorat seng merikso. Kalau aku gak mau jawab lantas mau apa? Laporkan saja biar inspektorat yang memeriksa.”
Ucapan tersebut menggema di hadapan warga dan segera dipersepsikan sebagai simbol arogansi kekuasaan—sebuah sikap yang bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip pengelolaan keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Yalin, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan tidak bermuatan provokasi.
Warga datang dengan cara santun dan persuasif, hanya untuk meminta kejelasan atas penggunaan dana desa. Namun yang mereka terima justru penolakan dan tantangan, bukan penjelasan.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus takut menjelaskan? Ini uang negara, uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Yalin salah satu warga.
Alih-alih meredakan kecurigaan, respons Kepala Desa justru mempertebal dugaan adanya kejanggalan dalam realisasi program desa.
Jawaban yang disampaikan dinilai menghindar dari substansi persoalan dan gagal mencerminkan tanggung jawab moral seorang pemimpin publik.
Warga menegaskan bahwa kesabaran ada batasnya. Jika dalam waktu dekat Pemerintah Desa Gemurung tidak memberikan klarifikasi terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait program-program yang dipersoalkan, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut meliputi pelaporan resmi ke Inspektorat hingga pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gemurung belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi tertulis kepada publik.
Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, satu pertanyaan kini menggantung di benak warga Gemurung: apakah dana desa benar-benar untuk rakyat, atau hanya tercatat di atas kertas?.(Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
Kehadiran Edy Rahmayadi di Konferda PDIP Sumut: Doa dan Harapan untuk Pilgub 2029
20 November 2025
Danramil 0817/05 Kota Hadiri Baksos dan Konferensi PAC GP Ansor Gresik
25 September 2025