Awal 2026, MAKI Jatim Nyalakan Alarm Mega Korupsi: BPBD Jawa Timur Jadi Target Pembongkaran Perdana APBD
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 1 Januari 2026 — Tahun baru 2026 dibuka dengan pesan optimisme dan harapan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026, seraya menggantungkan doa agar nilai keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih benar-benar menemukan jalannya.
Namun, di balik semangat pergantian tahun, sebuah langkah besar penegakan hukum tengah disiapkan dan kali ini, bukan sekadar wacana.
Memasuki hari-hari pertama 2026, MAKI Jatim secara resmi menandai dimulainya babak baru perjuangan antikorupsi dengan membidik dugaan potensi mega korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur ditetapkan sebagai titik awal pengungkapan.
BPBD Jatim bukan dipilih tanpa alasan. Institusi yang memegang peran vital sebagai garda terdepan penanganan bencana ini dinilai memiliki ruang rawan penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan distribusi bantuan kebencanaan sektor yang bersentuhan langsung dengan situasi darurat dan kepentingan kemanusiaan.
MAKI Jatim mengungkapkan telah merampungkan berkas laporan dugaan praktik mark up anggaran dalam pengelolaan keuangan BPBD Jatim, terutama pada laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dan 2025.
Laporan tersebut merupakan hasil penelusuran panjang, sistematis, dan berbasis data.
“BPBD Jatim menjadi OPD teknis pertama yang kami ungkap karena terdapat dugaan kuat potensi perilaku koruptif, terutama pada aktualisasi volume dan penentuan harga dalam pengadaan barang,” tegas Heru, Koordinator MAKI Jatim, kepada wartawan.
Heru menjelaskan, tim MAKI Jatim telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran BPBD Jatim sejak tahun 2023 hingga akhir 2025.
Proses investigasi itu melibatkan tim Litbang, investigasi lapangan, serta kajian hukum internal. Saat ini, berkas laporan tersebut disebut telah mendekati tahap final dan dalam waktu dekat akan diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Meski memiliki mandat strategis dalam penanganan bencana, Heru menegaskan BPBD Jatim tetap berada dalam koridor hukum yang sama dengan institusi pemerintah lainnya.
“BPBD Jatim memang OPD siaga bencana. Tapi tugas mulia itu tidak serta-merta menjadikannya kebal hukum. Justru karena menyangkut dana publik dan kepentingan korban bencana, pengelolaannya harus lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan, MAKI Jatim menemukan indikasi kuat dugaan mark up yang sudah terlihat sejak tahap perencanaan pengadaan.
Ketidakwajaran harga sejumlah item pengadaan disebut telah tampak jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP BPBD Jatim.
Temuan tersebut kemudian diperdalam melalui pendekatan investigatif follow the money.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menelusuri aliran anggaran hingga ke titik akhir, yakni penerima bantuan pada masa tanggap darurat bencana.
Proses ini dilengkapi dengan sampling langsung terhadap barang bantuan yang diterima masyarakat.
“Sampling dilakukan untuk mencocokkan kualitas dan harga riil barang di lapangan dengan harga yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Dari situ terlihat jelas irisan antara dugaan mark up dan realisasi anggaran,” papar Heru.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, tim MAKI Jatim secara konsisten mengikuti pergerakan bantuan kebencanaan yang dikelola BPBD Jatim.
Hasil penelusuran tersebut dinilai telah cukup kuat secara awal untuk memasuki tahapan pembuktian hukum.
Sebagai bagian dari strategi transparansi dan kontrol publik, MAKI Jatim juga mengumumkan kebiasaan baru di tahun 2026. Setiap laporan dugaan korupsi akan diawali dengan press release terbuka sebelum diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini komitmen kami terhadap keterbukaan. Publik berhak tahu apa yang kami laporkan, bagaimana prosesnya, dan di mana letak persoalannya,” pungkas Heru.
Tahun 2026 pun diproyeksikan sebagai tahun krusial bagi MAKI Jatim tahun di mana pengungkapan dugaan korupsi dilakukan secara lebih masif, sistematis, dan terukur, demi mendorong Jawa Timur menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bravo MAKI Jatim. Selamat Tahun Baru 2026 tahun perlawanan terhadap korupsi yang dijalankan secara kelembagaan, berkelanjutan, dan tanpa kompromi. (Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
“Anggaran di Atas Roda: Sorotan Tajam terhadap Pengadaan Gerobak Rp12,5 Miliar di Jember”
6 November 2025
Polda Jatim Dirikan Dapur Lapangan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
30 September 2025