Berani! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan SDA, PRIMA Pasang Dukungan
Jakarta wartapenasatu.com
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha 28 perusahaan berbasis sumber daya alam (SDA). Langkah tersebut dinilai sebagai keputusan tegas pemerintah dalam menertibkan praktik usaha yang melanggar aturan.
Puluhan perusahaan yang izinnya dicabut diketahui bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Seluruhnya disebut terbukti melanggar ketentuan usaha SDA yang selama ini dinilai rawan merusak lingkungan dan merugikan kepentingan publik.
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menegaskan pencabutan izin itu merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada kepentingan korporasi yang abai terhadap hukum. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan keberanian mengambil langkah strategis.
“Ini bukan sekadar pencabutan izin, tapi penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh keluar dari rel konstitusi,” kata Agus Jabo dalam keterangannya.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
PRIMA menilai penertiban ini penting untuk memutus praktik eksploitasi SDA yang selama ini mengabaikan aspek hukum, lingkungan, dan keadilan sosial. Penegakan aturan yang konsisten diyakini akan menciptakan tata kelola SDA yang lebih sehat dan berkelanjutan.
PRIMA pun mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada pencabutan izin semata, melainkan melanjutkannya dengan audit menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan SDA. “Langkah tegas ini harus menjadi awal reformasi tata kelola sumber daya alam nasional,” tegasnya.
Anda Mungkin Suka Juga
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sidang Pemilihan Subpanpus Cata PK Gelombang III 2025
3 Desember 2025
Pokdar Kamtibmas Sektor Cicalengka dan Polsek Cicalengka Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-79
20 Juni 2025