perkebunan
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Kolaborasi Kemensos dan PT Tresno Jamu Indonesia, Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi di Magelang
NUSANTARA wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Kesehatan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Wamen Sos Agus Jabo: Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Desa dan Ketahanan Pangan Keluarga
NUSANTARA WartaPenaSatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kuliner, Loker, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN
Nusantara wartapenasatu.com
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.
Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.
Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.
Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.
“Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.
Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.
Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.
Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.
Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.
“Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.
Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.
Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.
“Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.
Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.
“Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.
Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.
Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

“Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.
“Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.
Masinton Pasaribu: Bantuan untuk Masyarakat Tidak Boleh “Ecek-ecek”
Masinton Pasaribu: Bantuan untuk Masyarakat Tidak Boleh “Ecek-ecek”
Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com -15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga menggelar acara penanaman perdana padi di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Rabu (15/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis, para Asisten, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng, Plt. Kepala Dinas Pertanian Tapteng, Camat Sorkam Barat, Kapolsek Sorkam, Kepala Desa Sorkam Kanan, Penyuluh Pertanian, Brigade Pangan, serta para petani.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendy Lubis dan Kepala Perwakilan BI Sibolga Riza Putera, secara simbolis melakukan penanaman perdana padi varietas Gamagora 7.
Dalam sambutannya, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa bantuan kepada masyarakat tidak boleh setengah-setengah atau “ecek-ecek”. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program yang serius dan terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Aktivitas ini dilaksanakan dalam mendukung Astacita untuk mewujudkan swasembada pangan yang diprogramkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Masinton.
Masinton juga menyampaikan bahwa masa depan ekonomi masyarakat Tapteng terletak pada sektor pertanian. Oleh karena itu, pembangunan program pertanian harus terintegrasi, sehingga hasil pertanian meningkat dan petani sejahtera. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pertanian yang berkualitas dan tata kelola hasil pertanian yang baik.
“Saya tidak mau bangunan itu asal jadi, harus bisa dipergunakan dengan baik. Pembangunan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari irigasi hingga ke tata kelola hasil pertaniannya harus bermanfaat, karena membantu masyarakat tidak boleh tanggung-tanggung,” tegasnya. Masinton menambahkan bahwa pemerintah juga akan berupaya memfasilitasi kebutuhan petani, termasuk menindak tegas praktik mafia pupuk.
Riza Putera dari BI Sibolga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BI Sibolga dan Pemkab Tapteng. Varietas Gamagora 7 dipilih karena cocok untuk sawah yang kesulitan air dan telah berhasil meningkatkan hasil panen di daerah Lombok. Diharapkan, varietas ini juga dapat meningkatkan hasil panen petani di Tapteng.
Dengan adanya program ini, diharapkan sektor pertanian di Tapanuli Tengah semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Judul: Tapteng Berbenah: Kolaborasi Atasi Krisis Sampah
Judul: Tapteng Berbenah: Kolaborasi Atasi Krisis Sampah
Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – (Tapteng) menghadapi tantangan multidimensional berupa tiga krisis yang semakin mendesak: perubahan iklim, degradasi alam dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan penumpukan limbah. Ketiga krisis ini saling terkait dan mengancam keseimbangan ekosistem global, merusak miliaran hektar lahan, serta berdampak signifikan pada hampir separuh populasi dunia. Lebih jauh lagi, krisis ini berpotensi menggerogoti pendapatan domestik bruto global secara keseluruhan.

Masyarakat pedesaan, petani kecil, dan kelompok masyarakat miskin adalah pihak yang paling rentan dan merasakan dampak paling berat dari krisis ini. Kerentanan ini diperparah oleh keterbatasan akses terhadap sumber daya, teknologi, dan informasi yang diperlukan untuk beradaptasi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Plt. Sekdakab Tapteng, Dra. Nurjalilah, menyampaikan sambutan Bupati Tapteng dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah tingkat OPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Tapteng pada Senin, 13 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Yupiter L. Manurung, ST, M.Si, serta pimpinan OPD Tapteng.
Dalam sambutannya, Dra. Nurjalilah menekankan bahwa sampah merupakan salah satu faktor utama penyebab krisis yang dihadapi saat ini. “Sampah telah menjadi masalah global yang mendunia, terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Pengelolaan sampah yang belum ramah lingkungan menjadi masalah krusial bagi keberlangsungan hidup manusia di bumi,” ujarnya.
Pada tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Keputusan kepada 343 Kabupaten dan Kota yang dinilai belum optimal dalam pengelolaan sampah di TPA. Tapteng termasuk dalam daftar tersebut dan menerima sanksi administratif berupa paksaan Pemerintah Penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah TPA Aek Nabobar, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI No. 743 Tahun 2025.
Menyadari urgensi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapteng berupaya melakukan perbaikan pengelolaan sampah dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas, Bagian, Kantor, Sekolah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk berkolaborasi aktif. Sosialisasi pengelolaan sampah tingkat OPD Tapteng merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dra. Nurjalilah mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk serius dalam pengelolaan sampah di kantor masing-masing. “Tugas ini adalah beban kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Mari wujudkan Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih ramah sampah dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Dukungan Konkret Anggota DPR RI Sabam Raja Guk-Guk: Memperkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Toba
Dukungan Konkret Anggota DPR RI Sabam Raja Guk-Guk: Memperkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Toba

Toba, wartapenasatu.com – Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB, Kantor Sekretariat Partai Gerindra Kabupaten Toba menjadi titik awal kunjungan kerja Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Komisi I Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II, Sabam Raja Guk-Guk. Kunjungan ini merupakan manifestasi komitmen beliau dalam menyerap aspirasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Rombongan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Toba, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Kodim Kabupaten Toba, serta fungsionaris pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Toba.Agenda pertama kunjungan kerja tersebut berpusat di Desa Tambunan, Kecamatan Tambunan, Kabupaten Toba. Di hadapan masyarakat dan kelompok tani setempat, Sabam Raja Guk-Guk menyerahkan 1.000 bibit tanaman pohon berbuah. Penyerahan bibit ini bukan sekadar bantuan material, melainkan simbol upaya konkret untuk mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, Sabam Raja Guk-Guk menegaskan bahwa bantuan bibit pohon ini merupakan wujud nyata dari perjuangan aspirasinya sebagai wakil rakyat. Beliau menyatakan kesiapannya untuk senantiasa menerima masukan dan arahan dari masyarakat Kabupaten Toba, demi memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diusung benar-benar relevan dengan kebutuhan konstituennya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Komisi I tersebut berpesan agar bibit-bibit tanaman pohon berbuah ini didistribusikan secara merata kepada kelompok tani dan masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga menekankan pentingnya untuk tidak menjual bibit tersebut, melainkan menanam dan merawatnya dengan sungguh-sungguh hingga menghasilkan buah, sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga dan komunitas.

Menanggapi inisiatif ini, Wakil Bupati Kabupaten Toba, Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Sabam Raja Guk-Guk atas kepeduliannya terhadap masyarakat Desa Tambunan. Murphy O. Sitorus juga turut berpesan agar bibit pohon yang telah diterima dapat dirawat dengan baik sehingga kelak dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.
Setelah penyerahan bibit pohon di Desa Tambunan, rombongan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Komisi I melanjutkan perjalanan ke Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba. Di lokasi kedua ini, Sabam Raja Guk-Guk bersama jajaran turut serta dalam pembagian sembako kepada masyarakat. Paket sembako tersebut meliputi 10 kg beras, 1 kg minyak goreng, satu kaleng susu, dan satu botol sirup markisa, yang langsung diserahkan kepada warga Desa Sigumpar.
Kegiatan ini secara keseluruhan mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program-program seperti ini, diharapkan dapat tercipta fondasi yang lebih kuat bagi pembangunan pertanian berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan merata.
Ketahanan Pangan: Sinergi Polresta Palangka Raya dan SSDM Polri Menuju Indonesia Emas 2045
Ketahanan Pangan: Sinergi Polresta Palangka Raya dan SSDM Polri Menuju Indonesia Emas 2045

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya turut serta dalam video conference (vicon) yang diselenggarakan oleh SSDM Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, yang berlangsung pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, siang hari.Vicon ini dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolresta Palangka Raya, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Acara ini dihadiri oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, beserta jajaran Pejabat Utama dan Perwira Polresta Palangka Raya.
AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan menjelaskan bahwa vicon ini diadakan untuk menyampaikan berbagai arahan terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan kepada seluruh jajaran Polri. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung dan mengimplementasikan misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, SSDM Polri menyampaikan hasil anev Program Ketahanan Pangan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Program Ketahanan Pangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya sinergi antara Polresta Palangka Raya dan SSDM Polri, diharapkan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Melalui program ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini akan berdampak positif pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mandiri dan berdaulat.

