Di Tengah Seruan Efisiensi APBD 2026, Musrenbang Kecamatan Waru Digelar di Hotel Bintang Empat
WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 21 Januari 2026 – Di saat pemerintah daerah gencar menggaungkan efisiensi anggaran, khususnya untuk belanja rapat, perjalanan dinas, serta makanan dan minuman (mamin) dalam APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, sebuah ironi justru tersaji di Kecamatan Waru.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Waru digelar bukan di kantor pemerintahan, melainkan di Ballroom Hotel Bintang empat di kawasan Jalan Raya Juanda, lengkap dengan jamuan prasmanan mewah.
Rapat Musrenbang yang dilaksanakan pada 21 Januari 2026 tersebut diikuti oleh lebih dari 50 peserta, dan seluruh rangkaian kegiatan mulai dari ruang rapat hingga konsumsi dilaksanakan dengan standar perhotelan kelas atas.
Menu makanan disajikan secara prasmanan dengan ragam pilihan lengkap, jauh dari gambaran efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Musrenbang di hotel berbintang ini dinilai bertentangan secara langsung dengan semangat efisiensi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Sidoarjo 2026.
Dalam kebijakan tersebut, secara eksplisit ditegaskan bahwa rapat-rapat pemerintahan seyogianya dilaksanakan di kantor, serta dilakukan pengurangan signifikan terhadap anggaran mamin rapat.
Tak hanya itu, kebijakan efisiensi bahkan telah berdampak nyata pada anggaran perjalanan dinas, yang tercatat mengalami pemangkasan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, semangat penghematan tersebut tampaknya tidak tercermin dalam praktik di Kecamatan Waru.
Seruan moral tentang efisiensi anggaran yang digaungkan hampir di seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Sidoarjo seolah berhenti di pintu ballroom hotel, ketika Musrenbang Kecamatan Waru digelar dengan fasilitas yang justru menimbulkan tanda tanya publik.
Kecamatan Waru saat ini dipimpin oleh Nawardi, selaku Camat. Namun ketika dikonfirmasi oleh media terkait pelaksanaan Musrenbang di Hotel Bintang empat tersebut, Camat Waru menyatakan tidak dapat memberikan klarifikasi dan menyebut dirinya bukan pihak yang berwenang menjelaskan kegiatan tersebut.
Upaya klarifikasi lanjutan melalui pesan WhatsApp, khususnya terkait asal-usul dan sumber anggaran yang digunakan untuk menyewa ballroom hotel dan jamuan prasmanan, juga tidak mendapat respons.
Hingga berita ini disusun, Camat Waru memilih bungkam, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Sikap diam ini justru memperkuat pertanyaan: dari pos anggaran mana kegiatan tersebut dibiayai, dan sejauh mana kepatuhannya terhadap kebijakan efisiensi APBD 2026.
Sorotan tajam datang dari Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ia menyebut peristiwa ini sebagai contoh nyata inkonsistensi kebijakan anggaran di tingkat kecamatan.
“Saya heran. Semua jajaran kedinasan pada tahun anggaran 2026 ini diminta melakukan efisiensi, terutama perjalanan dinas, rapat, serta makanan dan minuman. Tapi ternyata hal itu tidak berlaku bagi Camat Waru Sidoarjo,” tegas Heru.
Menurut Heru, kegiatan Musrenbang Kecamatan Waru ini akan menjadi atensi serius MAKI Jawa Timur secara kelembagaan.
Pihaknya memastikan akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada Bupati Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), serta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Tidak berhenti di situ, MAKI Jatim juga akan melayangkan surat resmi kelembagaan kepada Camat Waru untuk meminta laporan pertanggungjawaban anggaran atas pelaksanaan Musrenbang tersebut.
Heru mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola anggaran daerah.
Musrenbang yang sejatinya menjadi forum partisipatif rakyat untuk menyusun arah pembangunan, justru terancam berubah menjadi simbol pemborosan yang menjauh dari semangat keadilan anggaran.
“Bismillah, kejadian ini harus menjadi syiar dan pelajaran berharga bagi para Camat, Kepala Desa, dan pimpinan OPD se-Kabupaten Sidoarjo. Sudah saatnya lebih sadar menjalankan efisiensi anggaran dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat, bukan kenyamanan birokrasi,” pungkas Heru.
Kasus Musrenbang Kecamatan Waru kini menjadi ujian nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Publik menunggu: apakah penghematan hanya berlaku di atas kertas, atau benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan.
Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat. Dan setiap penyimpangan dari semangat efisiensi, sekecil apa pun, layak mendapat pengawasan dan koreksi terbuka. (Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga
19 Mei 2025
Pangdam Brawijaya Dampingi Kunjungan Menhan Sjafrie di Koarmada II
30 Oktober 2025