Daerah,  hukum

Eri Cahyadi Walikota Surabaya Wacanakan Bentuk Satgas Anti Preman Agar Kasus Nenek Elina Tidak Terulang

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Hari Jumat (26/12/2025) dihadapan awak media dan tokoh masyarakat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya akan ditangani serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ia juga akan mengunjungi Polda untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang cukup.

Sebagai Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi Surabaya untuk memperkuat perlindungan terhadap warganya, terutama kelompok rentan.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satgas Anti-Preman yang terdiri dari TNI, Polri, dan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya.

“Masalah seperti ini biar cepat selesai. Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya,” kata Eri Cahyadi.

Ia juga mengajak seluruh warga Surabaya untuk tidak terpecah belah dan tetap menjaga persatuan. Surabaya adalah rumah bersama, tanpa membeda bedakan latar belakang kesuku-an.

“Kita ini adalah warga Surabaya. Mau suku apa pun, semuanya ada di Surabaya. Maka yang namanya Surabaya tidak mengenal suku,” tandasnya.

Eri menekankan bahwa perlu untuk saling menjaga antar warga sebagai salah satu bentuk adalah fondasi keamanan kota. Walikota Surabaya itu menegaskan tidak boleh ada pihak yang merugikan, menipu, atau bertindak semena mena terhadap warga Kota Surabaya.

Eri menghimbau agar masyarakat untuk lebih berani melawan ketidakadilan secara bersama-sama, namun diharapkan tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan konflik horizontal antar warga masyarakat. (Houget)***


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025