hukum,  Opini,  Politik

Inkonstitusional! LASKAR GIBRAN Ingatkan Bahaya Politisasi Polri

Bagikan

Jakarta wartapenasatu.com

Tentang Penolakan Wacana Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bawah Kementerian

Jakarta, 29 Januari 2026

Dewan Pimpinan Pusat LASKAR GIBRAN, sebagai organisasi kemasyarakatan yang konsisten mendukung pemerintahan konstitusional dan supremasi hukum, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian.

LASKAR GIBRAN menolak tegas segala bentuk usulan yang menempatkan Polri di bawah kementerian karena bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang secara eksplisit menyatakan Polri sebagai alat negara. Kedudukan tersebut bersifat final dan menempatkan Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Perubahan struktur Polri tanpa amandemen konstitusi merupakan langkah inkonstitusional dan berpotensi merusak tatanan negara hukum. Penataan kelembagaan keamanan nasional tidak dapat dilakukan melalui pendekatan administratif semata.

Penempatan Polri di bawah kementerian berisiko mengganggu rantai komando (chain of command) dan memperpanjang rentang kendali Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, yang pada akhirnya dapat menghambat respons cepat dalam situasi darurat keamanan.

LASKAR GIBRAN menilai wacana tersebut membuka ruang politisasi penegakan hukum serta mengancam netralitas Polri. Sebagai institusi penegak hukum, Polri harus berdiri independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Dari aspek tata kelola pemerintahan, penambahan lapisan birokrasi justru akan menciptakan inefisiensi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

LASKAR GIBRAN menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme Polri sesuai amanat konstitusi.

LASKAR GIBRAN mengingatkan agar tidak ada upaya “cawe-cawe struktural” yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

LASKAR GIBRAN mendorong pemerintah untuk fokus pada penguatan Polri melalui modernisasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pelayanan publik, tanpa mengubah struktur kelembagaan yang telah berjalan stabil dan konstitusional.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan demi menjaga marwah konstitusi dan keutuhan sistem keamanan nasional.


DEWAN PIMPINAN PUSAT
LASKAR GIBRAN

 


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025